TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN YANG BELUM TERDAFTAR

Main Article Content

Kamdi .

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah merupakan perjanjian pendahuluan, isinya mengenai jual beli hak atas tanah, tetapi formatnya hanya sebatas perjanjian pengikatan dibuat di hadapan notaris yang dibuat antara pihak penjual dan pembeli. Tujuan PPJB sebagai pengikat sementara, yang berisi kesepakatan penjual untuk mengikatkan diri akan menjual kepada pembeli. PPJB diatur dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa PPJB merupakan perikatan dengan syarat tangguh, menangguhkan lahirnya perikatan sampai dengan terjadinya peristiwa yang diperjanjikan, serta Notaris mempunyai kewenangan yang bukan sekedar menuangkan keinginan para pihak ke dalam akta otentik, tetapi juga wajib menjamin keabsahan akta tersebut berdasarkan bukti-bukti formil yang diajukan oleh penghadap

Article Details

How to Cite
[1]
K. ., “TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN YANG BELUM TERDAFTAR”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 7, no. 3, p. 166, Jul. 2019.
Section
Artikel

References

Alfiansyah. 2015. Urgency Binding Sale Agreement Deed Of Land That Made By Notary
Chrisanta, Odilia. 2014. Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Ganda.
Devita, Irma. 2012. https://irmadevita.com/2012/bagaimana-cara-mensertifikatkan-tanah-girik/
Hartanto, Andy. 2015. Panduan Lengkap Hukum Praktis Kepemilikan Tanah. LaksBang Justitia, Surabaya.
Juwana, Hikmahanto. 2010. Kontrak Bisnis Internasional. Materi Kuliah Magister Hukum, pada Program Pascasarjana, Universitas Esa Unggul. Tidak dipublikasikan, Jakarta.
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9/KPTS/M Tahun 1995 Tentang Pedoman Berkaitan Jual Beli Rumah.
Ranuhandoko, I.P.M. 2000. Terminologi Hukum Inggris-Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.
Soetomo. 2001. Pedoman Jual Beli Tanah Peralihan Hak dan Sertifikat. Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya, Malang.
Santoso, Urip. 2012. “Jual-Beli Tanah Hak Milik Yang Bertanda Bukti Petuk Pajak Bumi (Kutipan Letter C)”. Jurnal Perspektif. Volume 17, Nomor 2. Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang peraturan dasar Pokok- Pokok Agraria dan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 atas perubahan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1961 Tentang pendaftaran tanah atau UUPA.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 sebagai mana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun.