PERAN PANGLIMA LAOT DALAM UPAYA MEWUJUDKAN ECOLOGICAL SECURITY DI ACEH

Main Article Content

Annisa Mutia Pranita Elly Irhana Savitri Gaffar Mu’aqaffi Budiman Djoko Said Bayu Asih Yulianto

Abstract

Panglima Laot merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki Indonesia yang telah hadir kurang lebih selama 400 tahun lamanya. Keberadaan Panglima Laot berperan dalam mengatur segala hal yang berkaitan dengan wilayah pesisir dan kelautan melalui hukum Adat Laotnya. Hal ini bertujuan agar kelestarian dan keberlanjutan lingkungan dapat tercipta, termasuk sebagai bentuk ecological security pada wilayah pesisir dan kelautan di Aceh.  Peran dan fungsi Panglima Laot berorientasi pada pemaknaan alam berdasarkan nilai religius. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitiatif dengan menggunakan data-data deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara daring dan studi kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran Panglima Laot dalam menjaga wilayahnya dari ancaman maritime khususnya ecological security. Melalui penelitian ini akan melihat dampak nyata yang disebabkan oleh peran Lembaga adat ini di dalam isu yang sama. Melalui penelitian ini pula nantinya diharapkan warisan sejarah yang tidak ternilai harganya dapat diapresiasi, dilestarikan dan diperkenalkan ke seluruh masyarakat dunia.

Article Details

How to Cite
[1]
A. Pranita, E. Savitri, G. Mu’aqaffi, B. Said, and B. Yulianto, “PERAN PANGLIMA LAOT DALAM UPAYA MEWUJUDKAN ECOLOGICAL SECURITY DI ACEH”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 3, pp. 131-138, Jul. 2021.
Section
Artikel

References

Adli, M. 2012. “Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal Sektor Perikanan.” (57): 309–21.
Baird, Andrew H. et al. 2005. “Acehnese Reefs in the Wake of the Asian Tsunami.” Current Biology 15(21): 1926–30.
Bueger, Christian. 2015. “What Is Maritime Security ?” (Murphy 2010): 1–11.
Bustamam-Ahmad, Kamaruzzaman. 2017. “A Study of Panglima La’Ōt: An ’Adat Institution in Aceh.” Al-Jami’ah 55(1): 155–88.
Chen, Sulan, Charlotte De Bruyne, and Manasa Bollempalli. 2020. “Blue Economy: Community Case Studies Addressing the Poverty-Environment Nexus in Ocean and Coastal Management.” Sustainability (Switzerland) 12(11).
Cinner, J. E. et al. 2012. “Institutional Designs of Customary Fisheries Management Arrangements in Indonesia, Papua New Guinea, and Mexico.” Marine Policy 36(1): 278–85.
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. 03 April 2021. “Volume Ekspor Ikan dari Aceh Melonjak 119 Persen selama masa Pandemi Covid-19” https://dkp.acehprov.go.id/index.php/news/read/2021/01/30/335/volume-ekspor-ikan-dari-aceh-melonjak-119-persen-selama-masa-pandemi-covid-19.html
Fitrah, Rahmat. “Kedudukan Panglima Laot Lhok Dalam Kalangan Masyarakat Nelayan (Studi Kasus Kecamatan Meureubo , Aceh Barat).” Universitas Teuku Umar: 1–15.
Holleman, J. F., Rachel Kalis, and Kenneth Maddock. 1981. Vav Vallenhoven on Indonesian Adat Law.
Hurgronje, C S. 1996. Aceh: Rakyat Dan Adat Istiadatnya. INIS.
Kelana, Ade Syahputra. 2018. “Peran Panglima Laot Dalam Penyelesaian Bentuk Pelanggaran Laot Melalui Hukum Adat (Studi Kasus Di Wilayah Gampong Lampulo).” UIN Aceh: 121.
Mustaqim. 2020. “Kelembagaan Panglima Laot Dalam Mengatasi Perubahan Ekosistem Kawasan Pesisir Pulau Sabang.” IPB University.
Naess, Lars Otto, Guri Bang, Siri Eriksen, and Jonas Vevatne. 2005. “Institutional Adaptation to Climate Change: Flood Responses at the Municipal Level in Norway.” Global Environmental Change 15(2): 125–38.
National Working Group, on Ecosystem Approach to Fisheries Management 2014. 2014. “Modul Indikator Pengelolaan Perikanan Dengan Menggunakan Pendekatan EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management).”
Puspita.M. 2017a. “Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut, Hukum Adat Laot Dan Lembaga Panglima Laot Di Nanggroe Aceh Darussalam.” Universitas Diponegoro.
Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat
Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat
Rahmah, A., S. Salmarika, and E. Miswar. 2021. “The Role of Panglima Laot towards Fisheries Management Based on Ecosystem Approach in Banda Aceh City.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 674(1).
Rudi, Edi et al. 2008. “Reef Fish Status in Northern Acehnese Reef Based on Management Type.” Biodiversitas Journal of Biological Diversity 10(2): 88–93.
Satria, A. 2009. Ekologi Politik Nelayan. LKiS Yogyakarta.
Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Vlekke, B H M. 2008. Nusantara: Sejarah Indonesia. KPG. https://books.google.co.id/books?id=aY-ohLcYdhQC.
Wilson, Crispen, and Matthew Linkie. 2012. “The Panglima Laot of Aceh: A Case Study in Largescale Community-Based Marine Management after the 2004 India Ocean Tsunami.” Oryx 46(4).