MEMBANGUN AKUNTABILITAS INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA

Main Article Content

Mohamad Ikhsan Nurulloh Luhut Simbolon George Royke Deksino

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan dan cara mewujudkan akuntabilitas industri pertahanan di Indonesia. Kekuatan pertahanan sebuah negara akan menjadi lebih unggul jika didukung oleh kemampuan industri pertahanannya dalam melakukan pengadaan untuk pemenuhan berbagai peralatan pendukung pertahanan. Akuntabilitas menjadi unsur utama dalam mewujudkan pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan negara yang baik. Permasalahan dalam akuntabilitas industri pertahanan di Indonesia adalah terkait penyelewengan dana negara untuk pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan negara. Korupsi pada sektor industri pertahanan berdampak pada melemahnya sistem pertahanan negara. Adanya korupsi dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan diakibatkan karena terbukanya celah besar untuk melakukan korupsi serta lemahnya pengawasan. Usaha mewujudkan akuntabilitas industri pertahanan memerlukan seperangkat kebijakan, penerapan instrumen berupa sistem pencegahan korupsi, penanaman nilai-nilai anti korupsi, reformasi organisasi serta penguatan peran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan sinergi antara pemegang kepentingan dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan.

Article Details

How to Cite
[1]
M. Nurulloh, L. Simbolon, and G. Deksino, “MEMBANGUN AKUNTABILITAS INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 2, pp. 339-344, May 2022.
Section
Artikel

References

Ady. (2017). Kondisi Penyebab Pengadaan Alutsista Rawan Korupsi. Retrieved April 22, 2021, from Hukumonline website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58e49a5793bb3/5-kondisi-penyebab-pengadaan-alutsista-rawan-korupsi/
Badan Standarisasi Nasional. (2016). Sistem Manajemen Anti-penyuapan – Persyaratan dengan Panduan Penggunaan (ISO 37001:2016, IDT). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Banlaoi, R. C. (2009). Globalization’s Impact on Defence Industry in Southeast Asia. In Contemporary Security Studies. New York: Routledge.
Darjoko, F. J., & Nahartyo, E. (2017). Efek Tipe Kecurangan dan Anonimitas Terhadap Keputusan Investigasi Auditor Internal atas Tuduhan Whistleblowing. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 14(2), 202–221. https://doi.org/10.21002/jaki.2017.11
Defence Companies Index. (2020). Final Assesment PT Dirgantara Indonesia (Indonesian Aerospace). United Kingdom: Transparency International Defence & Security.
Elias, R. (2008). Auditing Students’ Professional Commitment and Anticipatory Socialization and Their Relationship to Whistleblowing. Managerial Auditing Journal, 23(3), 283–294. https://doi.org/10.1108/02686900810857721
Hamzah, F. (2012). Demokrasi Transisi Korupsi: Orkestra Pemberantasan Korupsi Sistemik. Jakarta: Faham Indonesia.
Indrawan, R. M. J., & Widiyanto, B. (2017). Korupsi Sebagai Bagian dari Perang Proxy: Upaya Untuk Memberantas Bahaya Korupsi. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 7(1), 21–38.
Irfani. (2017). Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa. NASPA Journal, 9(3), 319–336.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Klitgaard, R. (1998). International Cooperation Against Corruption. Finance and Development, 35(1), 3–6.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Retrieved April 22, 2021, from https://www.kpk.go.id/id/publikasi/penanganan-perkara/penyidikan
Kuah, A., & Loo, B. (2004). Examining the Defence Industrialization – Economic Growth Relationship:the Case of Singapore. Singapore: Institute of Defence and Strategic Studies Singapore.
Mardiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.
Meutia, K. I., & Husada, C. (2019). Pengaruh Budaya Organisasi, Pelatihan dan Motivasi Terhadap Kinerja. Jurnal Riset Manajmen Dan Bisnis (JRMB), 4(1), 119–126.
Mudita, I. W. (2016). Strategi Pertahanan Semesta Dalam Rangka Mengembalikan Masa Keemasan Indonesia. Defendonesia, 2(1), 1–5.
Safaruddin, Indah, B. P., & Franca, M. L. (2021). Pengaruh Pelatihan Internalisasi “ Core Value AKHLAK BUMN ” Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Pada PT . Semen Baturaja ( Persero ) Tbk . Kotama, 1(3), 1–9.
Satyasmoko, A., & Sawarjuwono, T. (2020). Sistem Whistleblowing dalam Penanganan Kasus Penyelewengan Etika. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(1), 1–18.
Setiadji, A. (2020). Ekonomi Pertahanan Menghadapi Perang Generasi Keenam. In Universitas Pertahanan. Jakarta: Universitas Pertahanan Indonesia.
Suprapto, & Lukiawan, R. (2017). Kelembagaan Sistem Akreditasi dan Sertifikasi SNI ISO 37001 Terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Jurnal Standarasisasi, 19(2), 145–154.
Tagarev, T. (2010). Building Integrity and Reducing Corruption in Defence. Geneva: Procon Ltd.
Transparency Internasional Indonesia. (2020). Peluncuran Hasil Indeks Persepsi Korupsi 2020: Korupsi dan Covid-19 Memperburuk Kemunduran Demokrasi. Jakarta. Retrieved from https://ti.or.id/wp-content/uploads/2021/01/CPI2020INDOTII-web.pdf
Wijaya, A., Fasa, H., & Sani, S. Y. (2016). Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001 : 2016 dan Pencegahan Praktik Korupsi di Sektor Pelayanan Publik. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(2), 187–208. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.684
Yogaswara, Y. H. (2017). Strategi Percepatan Penguasaan Teknologi dan Industri Pertahanan: Studi Korea Selatan. Defendonesia, 3(1), 1–9.