PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS RUMAH SAKIT ATAU LIMBAH B3 (BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA) DI SUMATERA BARAT

Main Article Content

Farida Aini

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat gambaran pelaksanaan pengelolaan sampah Medis/ Limbah B3 serta membandingkan dengan Implementasi Hukum terhadap Pengelolaan sampah Medis/ Limbah B3 Rumah Sakit di Sumatera Barat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif bersifat deskriptif.Hasil Penelitian menjelaskan bahwa  kegiatan Rumah Sakit yang menghasilkan limbah medis dan non medis. Selanjutnya  limbah medis padat adalah Limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, Limbah Patologi, Limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radio aktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. sedangkan limbah Bahan Bahan Beracun dan Berbahaya ( Limbah B3)adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Hal ini mempunyai konsekuensi perlunya pengelolaan limbah rumah sakit sebagai bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melansir kesadaran rumah sakit dalam mengelola limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) masih rendah. Artinya rumah sakit tersebut belum menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang- undangan berlaku.  Di samping itu, akibat kepedulian atau komitmen pimpinan rumah sakit dan fasilitas Pelayanan Kesehatan yang masih kurang, pemahaman petugas fasilitas Pelayanan Kesehatan yang juga masih minim serta kasus hukum di fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Article Details

How to Cite
[1]
F. Aini, “PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS RUMAH SAKIT ATAU LIMBAH B3 (BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA) DI SUMATERA BARAT”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 7, no. 1, p. 13, Jan. 2019.
Section
Artikel