KASUS PENGANIAYAAN ATAS DASAR PERBEDAAN SARA CIDERAI DEMOKRASI

Main Article Content

Permadi Wahyu Dwi Mariyono

Abstract

BerdasarkanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia merupakan Negara hukum dan menganut sistem demokrasi pancasila. Namun, implementasi prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya belum banyak dapat diterapkan dikalangan masyarakat. Hak untuk hidup damai yang termasuk salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia masih sering tidak dapat dirasakan oleh kalangan tertentu akibat adanya sikap rasisme seseorang terhadap orang lain yang berbeda etnis, meskipun sudah ada peraturan yang menghapuskan adanya diskriminasi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor  39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Article Details

How to Cite
[1]
P. W. Mariyono, “KASUS PENGANIAYAAN ATAS DASAR PERBEDAAN SARA CIDERAI DEMOKRASI”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 7, no. 4, p. 113, Oct. 2019.
Section
Artikel

References

Kurniawan KuntoYuliarso dan NunungPrajarto. (2005).HakAsasiManusia (HAM) di Indonesia: Menuju Democratic Governances,JurnalIlmuSosial dan IlmuPolitik, Volume 8 Nomor 3, Maret 2005.
Marzuki, Peter Mahmud (2008).PenelitianHukum,Jakarta :KencanaPrenada Media Group.
Purba, Samuel,PenghapusanDiskriminasi dan KekerasanTerhadapAnak, (Jakarta : Warta HakAsasiManusiaHumanis, Volume 1 Tahun XI Juli 2015).
Supriyanto,Bambang Heri. (2014). PenegakanHukumMengenaiHakAsasiManusia (HAM) MenurutHukumPositif di Indonesia. (Jakarta :Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri PranataSosial Volume 2, Nomor 3, Maret 2014).
Triwahyuningsih, Susani, Perlindungan dan PenegakanHakAsasiManusia (HAM) di Indonesia, Legal Standing JurnalIlmuHukum, Volume 2, Nomor 2, September 2018.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-UndangNomor 39tahun 1999tentangHakAsasiManusia.
Undang-UndangNomor 40 tahun 2008 tentangPenghapusanDiskriminasi Ras dan Etnis.