PROBLEMATIKA DAN REFORMASI ATAS SISTEM PERIZINAN DI INDONESIA

Main Article Content

Supriyanto .

Abstract

Perizinan menjadi aspek yang sangat penting bagi para pelaku usaha. Izin menjadi “nyawa” dari kegiatan usaha. Tanpa adanya izin, kegiatan usaha tidak akan dapat berjalan. Demikian pentingnya perizinan itu sehingga pemerintah terus berusaha memperbaiki sistem perizinan yang ada di Indonesia. Betapa pun sistem dibuat, tidak ada sistem yang sempurna. Kekurangan dari sebuah sistem dapat ditemukan dalam banyak hal. Penelitian ini didasarkan pada metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep melalui studi kepustakaan. Penelitian ini berusaha membedah problematika yang ada dalam berbagai sistem perizinan di Indonesia dan menemukan solusi serta memberikan rekomendasi atas berbagai problematika tersebut.

Article Details

How to Cite
[1]
S. ., “PROBLEMATIKA DAN REFORMASI ATAS SISTEM PERIZINAN DI INDONESIA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 7, no. 4, p. 73, Oct. 2019.
Section
Artikel

References

Amin, Busrol. 2014. Sistem Monitoring Online pada Pelayanan IMB (dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia). Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.
HR, Ridwan. 2011. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Ibrahim, Johnny. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Jasin, M. et.al. Memahami Untuk Melayani: Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pudyatmoko, Y. Sri. 2009. Perizinan: Problem dan Upaya Pembenahan, Yogyakarta: Tanpa Penerbit.
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1988. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sugiharti, Antiek. 2014. Surabaya Single Windows, (dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia). Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.
Suseno, Franz Magnis. 2001. Etika Politik Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sutedi, Adrian. 2015. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Syamsir. 2014. Mendukung Iklim Usaha yang Baik melalui Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), (dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia). Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.
http://bisnis.liputan6.com/read/2409106/proses-serba-cepat-pengurusan-izin-investasi
https://ekonomi.bisnis.com/read/20181212/9/868904/opini-upaya-memperbaiki-izin-usaha-dengan-oss
https://katadata.co.id/berita/2018/07/09/layanan-oss-diluncurkan-urus-izin-usaha-bisa-kurang-dari-satu-jam
http://uptsa.surabaya.go.id/detil.php?p=news&id=4