PENAMBANGAN PASIR LAUT YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007

Main Article Content

Christiani Tanuri

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup tidak lepas dari perbuatan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan yang diperbuat oleh manusia tanpa memperhatikan fungsi dari lingkungan hidup dapat menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem didalamnya. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (A) yaitu melakukan penambangan pasir laut di desa dasuk yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat ditinjau dari undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pada kasus A melakukan penambangan pasir laut di desa dasuk yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan Pasal 73 huruf d Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


 


 

Article Details

How to Cite
[1]
C. Tanuri, “PENAMBANGAN PASIR LAUT YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 8, no. 3, p. 7, Aug. 2020.
Section
Artikel

References

Departemen, M., Fakultas, I., & Universitas, T. (n.d.). Mahasiswa Departemen Informatika Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Hamzah, A. (2008). Penegakan Hukum Lingkungan. Sinar Grafika.
Marzuki, P. . (2014). Penelitian Hukum (Revisi). Prenada Media Group.
Moeljatno. (2009). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Pesisir, W., & Kecil, D. A. N. P. (n.d.). PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN. 1–14.
Siahaan, N. H. . (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Erlangga.
Silalahi, D. (1995). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dalam Sistem Hukum Lingkungan Indonesia. Mandar Maju.
Sodikin. (2007). Penegakan Hukum Lingkungan. Djambatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanWilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Vatria, B. (2010). Berbagai Kegiatan Manusia yang Dapat Menyebabkan Terjadinya Degradasi Ekosistem Pantai serta Dampak yang Ditimbulkannya. Jurnal Belian, 9(1), 47–54.