EFEKTIVITAS TEKNIK RESTRUCTURING COGNITIVE DALAM MENGEMBANGAKAN PENALARAN MORAL

Main Article Content

Royhanun Siregar Ulfah Nury Batubara Nabilah Siregar

Abstract

Penelitian bertitiktolak dari fenomena masih banyak remaja yang belum mencapai penalaran moral otonom yang mengakibatkan perilaku delinquent pada remaja. Secara umum penelitian bertujuan untuk mengetahui efektivitas pendekatan konseling kognitif perilaku dalam mengembangkan penalaran moral peserta didik kelas VIII di SMP Dewi Sartika Kota Bandung tahun ajaran 2019/2020. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode eksperimen, non-equivalent control-group design. Teknik pengambilan sampel dengan teknik homogeneous sampling pada 68 peserta didik kelas VIII di SMP Dewi Sartika Kota Bandung. Pengumpulan data menggunakan Instrumen penalaran moral berupa kuesioner (angket) berbentuk cerita. Hasil penelitian menunjukkan: 1) profil penalaran moral peserta didik kelas VIII SMP Dewi Sartika Bandung secara umum berada kategori tahapan semi otonom; 2) program intervensi konseling kelompok dengan teknik assertive training dan teknik restructuring cognitive untuk mengembangkan penalaran moral yang memadai terdiri dari komponen rasional, deskripsi kebutuhan, tujuan, sasaran, tujuan, sasaran, kompetensi guru bimbingan dan konseling, peran guru bimbingan dan konseling, struktur dan tahapan program, serta evaluasi dan indikator keberhasilan; 3) teknik restructuring cognitive efektif untuk mengembangkan penalaran moral, sedangkan teknik assertive training tidak efektif untuk mengembangkan penalaran moral.

Article Details

How to Cite
[1]
R. Siregar, U. N. Batubara, and N. Siregar, “EFEKTIVITAS TEKNIK RESTRUCTURING COGNITIVE DALAM MENGEMBANGAKAN PENALARAN MORAL”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 2, pp. 310-313, Apr. 2021.
Section
Artikel

References

Aditya, N. (2015). KPAI:Permasalahan Anak Semakin Kompleks, Perlu Penanganan Serius (Kriminalitas.com) diakses dari http://kriminalitas.com/kpai-permasalahan-anak-semakin-kompleks-perlu-penanganan-serius/.
Ansari. (2013). Kompas.com KPAI: Sekolah Perlu Membangun Sistem Perlindungan Anak diakses dari http://megapolitan.kompas.com/read/2013/11/01/2217290/KPAI.Sekolah.Perlu.Membangun.Sistem.Perlindungan.Anak.
Beck, Medelson, Mock & Erbaugh. (1961). Cognitive Therapy of Depression. New York: Gulford Press.
Beerthuizen, M. G., Brugman, D. &Basinger, K. S. (2013). “Oppositional deflance, moral reasoning and moral value evaluation as predictors of self-reported juvenile delinquency”. Journal of Moral Education, 42 (4), hlm. 460-474.
Corey,G. (2009). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Rafika Aditama.
Duska, R. & Whelan, M. (1975). Moral Development: A Guide to Piaget and Kholberg. New York: Paulist Press.
Hurlock, E. B. (1980). Child Development Sixth Edition (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Hurlock, E. B. (2011). Psikologi Perkembangan Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.
Ibung, D. (2009). Mengembangkan Nilai Moral Pada Anak. Jakarta: Gramedia.
Ilham, W. T. (2012). “Hubungan antara tingkat penalaran moral dengan kedisiplinan siswa SMK 1 Sragen”. Naskah Publikasi Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kurtines, M. W & Gerwitz, J. L. (1992). Morality, Moral Behavior & Moral Development. (Alih Bahasa M.I. Solaeman). Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Nucci, L & Narvaez, D. (2014). Handbook Pendidikan Moral dan Karakter. Terjemahan. Bandung: Nusa Media.
Olufunmilola, Adeusi. (2012). Efficacy if cognitive restructuring and behaviouralrehearsial and conduct disorder in adolesents in special correlational centres in lagos state. (Tesis). Departement of psychology college of development studies. Covenant University. Ota.
Purwanti, E. L & Muhari. (2013). “Hubungan antara tingkat penalaran moral pada remaja dengan perilaku seks pranikah di kost “ad”. Journal Psikologi UNESA. Character. 1 (2).
Santrock, J. W. (2007). Adolescene, Eleventh Edition, Remaja. Edisi Kesebelas. Terjemahan. Jakarta: Erlangga.