SUATU PANDANGAN YURIDIS KEDUDUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM MENYELESAIKAN SERTIFIKAT GANDA

Main Article Content

Kasmudin Harahap

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentangsuatu pandangan yuridiskedudukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Menyelesaikan Sertifikat Ganda. Penelitian ini   bertujuan 1)  Untuk mengetahui Penyebab Terjadinya Sertifikat Ganda dalam kepemilikan tanah, dan 2) Untuk mengetahui suatu pandangan yuridiskedudukan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam menyelesaikan Permasalahan Sertifikat Ganda. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif ini adalah suatu penelitian yang menganalisis baik hukum yang tertulis dalam buku ( law as it written in the book).  Penyebab terjadinya sertifikat ganda adalah bisa dikarenakan adanya unsur kesengajaan, ketidaksengajaan dan dikarenakan kesalahan administrasi. Timbulnya sertifikat ganda juga disebabkan oleh kurangnya kedisplinan dan ketertiban aparat pemerintah yang terkait dengan bidang Pertanahan dalam pelaksanaan tugasnya. Peranan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan Sertifikat Ganda adalah sebagai lembaga mediator bagi pihak pemegang hak untuk penyelesaian secara musyawarah, membatalkan salah satu sertifikat setelah para pihak yang bersangkutan memperoleh jalan musyawarah, mengakui pemilik tanah tersebut sah selama pemilik tanah mempunyai sertifikat tanah yang menunjukkan data yang sebenarnya. Menelaah dan mengeloh data untuk menyelesaikan perkara dibidang pertanahan, Menampung gugatan-gugatan, menyiapkan bahan memori jawaban, menyiapkan memori banding, memori/kontrak memori kasasi, memori/kontrak memori peninjauan kasasi atas perkara yang diajukan melalui peradilan terhadap perorangan dan badan hukum yang merugikan Negara, Mengumpulkan data dan menelaah sengketa pertanahan dan menyiapkan konsep keputusan mengenai penyelesaian sengketa atas tanah.

Article Details

How to Cite
[1]
K. Harahap, “SUATU PANDANGAN YURIDIS KEDUDUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM MENYELESAIKAN SERTIFIKAT GANDA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 2, pp. 440-445, May 2021.
Section
Artikel

References

A.P.Perlindungan, 1999. Hilangnya Hak-Hak Stas Tanah, Bandung: CV Mandar Maju
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya Jakarta:Sinar Grafika.
Ali Ahmad Chomzah, 2002. Hukum Pertanahan Seri Hukum Pertanahan I-Pemberian Hak Atas TanahNegara dan Seri Hukum Pertanahan II-Sertifikat Dan Permasalahannya, Jakarta: Prestasi Pustaka.
Bachtiar Effendi, 1993. Kumpulan tulisan tentang tanah, Bandung:Alumni
Bismar Nasution, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Perbandingan Hukum,Makalah disampaikan pada dialog Interaktif Penelitian Hukum dan Hasil Penulisan Hukum pada majalah Akreditasi,tanggal 18 Februari
Boedi Harsono, 2005. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-UndangPokok Agraria, Isi dan Pelaksanakannya, Jakarta: Djambatan Cetakan 10.
, 2008. Hukum Agraria Indonesia,Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria,Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan.
Hasil Wawancara dengan Bapak Iman Yulianto, SH, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Tapanuli Selatan, Tanggal wawancara : 192 Februari 2021.
Hasil Wawancara dengan Bapak Iman Yulianto, SH, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Tapanuli Selatan, Tanggal wawancara : 19 Februari 2021.
Herman Hermit, 2009. Cara Memperoleh Sertifikat Tanah, Bandung: Maju Mundur.
Kamus Besar Indonesia, 2007
Kartasaputra, 2005. Masalah Pertanahan di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.
Rusmadi Murad, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah, Alunmi:Bandung
Sarjita, Teknik dan Strategi Penyelesaian Sengketa Tanah, Yogyakarta: Tugujogja.
Soejono dan H.Abdurrahman, 2003. Prosedur Pendaftaran Tanah, Jakarta: Rineka Cipta.
Supriadi, 2010. Hukum Agraria, Jakarta: Sinar Grafika.
Topihukum. Blogspot, 08 Agustus 2013 http://topihukum.blogspot.com/dasar hukum pendaftaran tanah/html diakses Jumat, 27 Oktober 2017.
Urip Santoso, 2005. Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, Cetakan keenam.
, 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Jakarta: Kencana Cetakan kedua