MENCEGAH KEMUNCULAN KONFLIK MASA DEPAN ANTARA PESILAT TERATE DAN WINONGO DI MADIUN

Main Article Content

Anindita Nur Hidayah Yoga Rosmanto Rivaldo Noval Putra Santosa Agus Adriyanto

Abstract

Terbaginya perguruan silat di Madiun, yaitu antara SH Terate dan SH Winongo,memunculkan konflik hingga menimbulkan korban serta kerugian materiil. Bahkan, konflik antarpesilat ini sering kali merugikan masyarakat yang tidak memiliki hubungan apapun dengan konflik tersebut. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana upaya resolusi konflik yang dapat dilakukan untuk mencegah kemunculan konflik sosial antara pesilat SH Terate dan SH Winongo yang mungkin terjadi lagi di masa depan. Dynamic Framework for Conflict Prevention and Resolution milik Dr. Ichsan Malik digunakan untuk menganalisisisu ini, untuk nantinya dapatdirumuskan alternatif resolusi konflik. Berdasar pada analisis dalam penelitian, ditemukan sumber konflik, pemicu, hingga akselerator dari konflik antarpesilat di Madiun tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, maka disimpulkan bahwa upaya untuk mencegah kemungkinan munculnya konflik di masa depandititikberatkan kepada para sesepuh perguruan (baik pengurus, pelatih, ataupun warga peguruan), para pemangku kebijakan (pemda ataupun pemkot Madiun), dan kelompok fungsional. Selain itu, penting bagi seluruh pihak untuk turut andil dalam mencegah terjadinya konflik antarpesilat ini, dengan bersatu dan menghilangkan ego masing-masing untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
[1]
A. Hidayah, Y. Rosmanto, R. Santosa, and A. Adriyanto, “MENCEGAH KEMUNCULAN KONFLIK MASA DEPAN ANTARA PESILAT TERATE DAN WINONGO DI MADIUN”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 2, pp. 506-510, May 2021.
Section
Artikel

References

Aziiz, I. M. (2015). Solidaritas Kelompok Organisasi Pencak Silat Cabang Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ilmiah Pendidikan Sosial Antropologi, 5(2), 1–12.
Gustiana, S. (2013). Kajian Kriminologi Terhadap Faktor Penyebab Terjadinya Konflik Antar Anggota Perguruan Pencak Silat (pp. 1–17). http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/download/225/191
Harianto, S. (2020). Aksi Perusakan Tugu Pesilat Kembali Terjadi di Kota Madiun. Detiknews, 19 September 2020. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5179766/aksi-perusakan-tugu-pesilat-kembali-terjadi-di-kota-madiun
Harnowo, S., Wahyudi, B., & Susilowati, N. (2018). Resolusi Konflik Sosial di Jawa Timur (Studi Kasus: Madiun Jawa Timur). In Laporan Hasil Penelitian D-LPPM Nomor 40 (pp. 1–120).
Jackson, S. L. (2012). Research Methods and Statistics: A Critical Thinking Approach 4th Edition. Wadsworth Cengage Learning.
Kemendikbud. (2016). Analisis Kearifan Lokal Ditinjau dari Keragaman Budaya. Pusat Data Dan Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan (PDSPK), 1–67. http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_F9B76ECA-FD28-4D62-BCAE-E89FEB2D2EDB_.pdf
Kemendikbud RI. (2020). Pencak Silat Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Website Kemendikbud RI. https://kemendikbud.go.id
Malik, I. (2014). Kerangka Dinamis Pencegahan dan Resolusi Konflik.
Malik, I. (2017). Resolusi Konflik: Jembatan Perdamaian. Kompas.
Morgan, S. J. (2016). Case Study Observational Research: A Framework for Conducting Case Study Research Where Observation Date Are the Focus. Qualitative Health Research. http://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/1049732316649160
Prastya, A. (2016). Konflik Kekerasan antara Pendekar Silat dalam Perspektif Sosiologi (Studi Konflik antar Pendekar Silat di Wilayah Madiun). 125–140. http://repository.ut.ac.id/7989/1/FISIP201601-8.pdf
Puspitasari, Y. D. E. (2010). Sejarah Pertikaian Dua Perguruan Pencak Silat di Madiun (pp. 1–17). https://www.academia.edu/5378730/Sejarah_Pertikaian_Dua_Perguruan_Pencak_Silat_di_Madiun
Surya, R. (2021). Melacak Akar Konflik Abadi Dua Prguruan Silat Kenamaan Indonesia. Website Vice, 19 Januari 2021. https://www.vice.com/id/article/xgz78q/sejarah-konflik-perguruan-silat-setia-hati-terate-dan-tunas-muda-winongo-madiun
Wiranegara, I. M. J. (2020). Strategy Implemented by the Madiun Police Department in Conflict Management of Pencak Silat. Dialetika, 15(1), 41–48.