PENGGUNAAN AHLI BAHASA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DALAM JABATAN (PUNGLI) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS POLRESTA MATARAM)

Main Article Content

I Komang Wilandra Amiruddin Amiruddin Rina Khairani Pancaningrum

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi serta menganalisis Kekuatan Pembuktian Dan Objektifitas Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi Hasil penelitian yang penulis dapatkan Tujuan dari Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi Oleh Penegak Hukum Satreskrim Polresta Mataram adalah dilakukan dalam rangka membuat peristiwa hukum menjadi terang dan jelas, atas tindakan berbahasa memaksa dari Oknum Penyelenggara UPTD Dinas perdagangan Kota Mataram, Penggunaan Ahli Bahasa ini bertujuan  melaksanakan Beban Pembuktian berimbang atas penerapan asas actori incumbit onus probandi sehingga terhindar dari sikap unlawful legal evidence, hanya saja bila merujuk pasal 203 KUHAP Penggunaan Ahli atau juru Bahasa ini terbatas pada dalam tindak perkara ringan, Hal ini tentunya berkibat pada Konsistensi peran Ahli bahasa dalam memberikan keterangan pada proses penegakan hukum pidana. selain itu terkait atas obyektivitas dari Keterangan ahli Bahasa dalam rangka menafsirkan Tindakan berbahasa memaksa oknum UPTD Disperindag Kota Mataram dapatlah dikatakan masih bersifat nisbi atau relatif hal ini didasarkan  pada proses analisis ahli Bahasa dilakukan secara manual dan tekstual berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, dimana hal ini tidak berkesesuaian dengan teori Koresprodensi dan koherensi Austin yang menyatakan bahwa Ujaran  atau tindak tutur berbahasa harus sesuai dengan realita atau fakta yang mana fakta atau realita dapat diukur melalui kajian secara utuh atau koherensi, serta hakikatnya  tindakan berbahasa hanya dapat terlaksana dari adanya perjumpaan intersubyektivitas, sehingga disni mutlak dibutuhkan analisa verbal oleh ahli melalui perjumpaan atau konfrontir dengan seluruh pihak yang terkait pada perkara  a quo yang tentunya  hal ini dapat menambah value  nilai kekuatan pembuktian penegak hukum

Article Details

How to Cite
[1]
I. K. Wilandra, A. Amiruddin, and R. Pancaningrum, “PENGGUNAAN AHLI BAHASA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DALAM JABATAN (PUNGLI) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS POLRESTA MATARAM)”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 11, no. 2, pp. 464-470, Jun. 2023.
Section
Artikel

References

Andi Hamzah, 1986, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia , Jakarta
Departemen Pendidikan Dan kebudayaan, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Eddy O.S Hiarej, 2012,Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta
Eddy O.S. Hiariej,2009, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana,Erlangga, Jakarta
Empat Orang Terjaring OTT Pasar Ampenan Serial Online on October-10-2022 Coted On January-10-2023 Available From URL : Https://Mataram.Antaranews.Com/Berita/224273/Empat-Orang-Terjaring-Ott-Pungli-Lapak-Kios-Pasar-Ampenan-Mataram
Khoirudin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Acedemia, 2010)
Michael cavadino et all, The Penal System An Introduction, edisi ke dua (London,London Sage, 1998)
Muhaiamin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram NTB
Pakar Bahasa harus berperan dalam pengungkapan kasus hukum dalam https://newsroom.uns.ac.id/berita/susanto-pakar-bahasa-harus-berperan-pada-pengungkapan-kasus-hukum/
Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Pungli serial Online On No date Cited On Dec-05-2022 Avalibale from URL : https://media.neliti.com/media/publications/240418-penegakan-hukum-dalam-menanggulangi-pung-53206d26.pdf
Penelitian Hukum Normatif Dan Penelitian Hukum Yuridis serial Online August 2019 cited on February-19-2023 Available From URL : https://business-law.binus.ac.id/2019/08/25/penelitian-hukum-normatif-dan-penelitian-hukum-yurudis/
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. Kencana. Jakarta, 2007.
Peter Salim dan Yenny Salim. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. (Jakarta Modern English Press, 1991)
Phyllis B Gerstenfeld, 2008, Crime and Punhisment In The United The States, Salem Press Inc Pesada California
Salim H.S dan Erlies Septiana Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sudikno Mertokusumo, 2011, Penemuan Hukum, Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta
Tristram Hodgkinson et all, 2007, Expert Evidence : law And Practice, Sweet and Maxweel.