PERSEKONGKOLAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA

Main Article Content

M. Afif Hasbullah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Persekongkolan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang ditinjau dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Dalam penulisan ini, teknik yang digunakan oleh penulis adalah teknik silogisme sedangkan proses analisis bahan hukum yang ada dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pasal 22 UU Persaingan Usaha yang melarang persekongkolan dalam pengadaan barang dan/atau jasa. Pengaturan ini dimaksudkan agar dalam pasar PBJ pemerintah tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat dalam bentuk persekongkolan antar pelaku usaha yang terkait dalam rangka memenangkan menentukan pelaku usaha yang dapat memenangkan tender.

Article Details

How to Cite
[1]
M. A. Hasbullah, “PERSEKONGKOLAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 4, pp. 681-686, Nov. 2021.
Section
Artikel

References

Agus, S. K., Suyana, U. M., Murjana, Y. I. G., & Putu, P. I. B. (2019). Determinants of performance of Small and medium enterprises moving in the procurement of government goods and services in Bali Province, Indonesia. Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Sciences, 92(8).
Angulo, G, N. (2018). Eu competition law and public procurement: competition-driven limits imposed to public bodies when they source goods, works and services. Works and Services (April 9, 2018).
Anisah, S., & Raharjo, T. (2018). Batasan Melawan Hukum dalam Perdata dan Pidana pada Kasus Persekongkolan Tender. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(1), 24-48.
Anthony, A. (2018). The use of e-procurement in South African public procurement law: Challenges and prospects. Law, Democracy & Development, 22(1), 39-47.
Arrosyidah, A. M. M., & Anggaraini, A. M. T. (2019). Penunjukan Langsung Dalam Pengadaan Jasa Pengiriman Tangki Pendam Untuk SPBU Codo Tahun 2018 Terhadap PT. X. Reformasi Hukum Trisakti, 1(1).
Cahyadi, A. (2018). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. DiH: Jurnal Ilmu Hukum.
Fiskhinindya, A., Yunani, A., & Sompa, A. T. (2019). Implementation Of Good Governance Principles In Procurement Of Regional Government Goods And Services By The Procurement Service Unit (ULP) Banjarbaru City, Indonesia. European Journal of Management and Marketing Studies.
Hafidz, J., & Widodo, A. (2015). Pelanggaran Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Oleh Penyedia Barang Dan Jasa Atau Pengguna Jasa Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(2), 151-161.
Judhanto, A. S. (2018). Pembentukan Holding Company BUMN dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA, 4(2), 154-169.
Kagramanto, L. B. (2018). Komparasi Pengaturan Persekongkolan Tender di Indonesia dan Jepang dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 10(1).
Kamal, U., & Azzam, A. (2019). Kajian Yuridis Praktek Persekongkolan Dalam Tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Putusan KPPU Perkara Nomor 16/KPPU-I/2016). Jurnal Meta-Yuridis, 2(1).
Keintjem, E. B. (2016). Tinjauan Yuridis Praktek Persekongkolan Yang Tidak Sehat Dalam Tender Proyek Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Lex Administratum, 4(4).
Maulidya, A. P., Santoso, B., & Budiharto, B. (2019). Analisis Yuridis terhadap Praktik Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Jalan (Kasus Putusan Perkara Nomor 07/KPPU-I/2017). Diponegoro Law Journal, 8(4), 2475-2491.
Panggraita, N. L. (2019). Penerapan Pendekatan Rule Of Reason Dalam Penyelesaian Perkara Persekongkolan Tenderberdasarkan Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia (Studi Terhadap Putusan Kppu Nomor: 05/Kppu-L/2015 Dan Putusan Kppu Nomor: 03/Kppu-L/2016). Jurnal Idea Hukum, 5(2).
Prabawani, R. D., & Kholil, M. (2017). Analisis Yuridis Penegakan Hukum Persekongkolan Tender Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal Privat Law, 5(2), 77-83.
Prakoso, A. E. J., & Setyaningati, C. N. (2018, July). Law Protection for Procurement Officers: Legal Protection against the Procurement Instrument of Goods and Services. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 175, No. 1, p. 012128). IOP Publishing.
Purwadi, A. (2019). Praktik persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(2), 99-113.
Saputra, G. B., & Hadi, H. (2018). Penegakan Hukum Persekongkolan Tender Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal Privat Law, 6(2), 213-219.
Toersina, T. O., & Suhariyanto, S. (2017). Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah Terkait Dengan Adanya Larangan Persekongkolan Tender Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Jurnal Sosial, 15(2).