KEBIJAKAN ZERO ACCIDENT DAN KEAMANAN NASIONAL:HARAPAN DAN TANTANGAN

Main Article Content

Ridwan . Chairun Nisa Zempi Dewanto Samodro

Abstract

Kebijakan zero accident diimplementasikan dalam rangka menekan angka kecelakaan (accident) dan insiden (incident) operasionalisasi pesawat TNI AU. kebijakan zero accident diharapkan mampu meniadakan terjadinya kecelakaan maupun insiden terbang yang dapat menimbulkan korban jiwa dan alutsista TNI AU. Namun masih relatif banyak kecelakaan terbang yang terjadi, dikarenakan implementasi kebijakan zero accident dilakukan secara manual. Belum adanya sinergisitas yang terintegrasi dalam mengimplementasikan kebijakan zero accident dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, menandakan belum optimalnya implementasi kebijakan zero accident di TNI AU. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data dan literatur yang berkaitan dengan kebijakan zero accident. Keabsahan dan keterandalan data dilakukan dengan trianggulasi referensi. Hasil studi menunjukkan bahwa implementasi kebijakan zero accident menjadi optimal jika dilakukan sinergisitas yang terintegrasi dalam baluran teknologi informasi dan komunikasi dan menanamkan safety culture.

Article Details

How to Cite
[1]
R. ., C. Zempi, and D. Samodro, “KEBIJAKAN ZERO ACCIDENT DAN KEAMANAN NASIONAL:HARAPAN DAN TANTANGAN”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 4, pp. 753-759, Nov. 2021.
Section
Artikel

References

AGIMO (Australian Government Information Management Office). 2007. Performance Indicator Resource Catalogue. Australia: Department of Finance and Administration.
Anderson, Jemas. 1984.Public Policy Making, New York : Holt, Rinehart and Winston
Barry Buzan. 1991. “People, States and Fear: An Agenda for International Security Studies in The Post-Cold War Era”. 2nd ed, (Boulder: Lynne Rienner; Hemel Hempstead: Harvester Wheatsheaf)
Barry Buzan et al. 1998.Security: A New Framework for Analysis. London: Lynne Rienner.
C.V. Patton dan D. Sawicki. 1986. Basic Method of Policy analysis and Planning. Prentice Hall : Michigan University.
David A. Colling, 1990. Industrial Safety Management & Technology, (New Jersey: Prenctice Hall.
Departemen Pendidikan Nasional, 2008. Kamus besar Bahasa Indonesia, Edisi keempat, (Jakarta: P.T Gramedia Pustaka Utama)
Dislambangjaau. 2019. Program Kerja dan Anggaran Dislambangjaau. Jakarta: Dislambangjaau.
D.S. Deardorff & G Williams. 2006.Synergy Leadership in Quantum Organizations. Fesserdorff Consultants.
Edwards III GC & Sharkansky, I. 1978.The Policy Predicament: Making and Implementing Public Policy, San Francisco: W.H. Freeman and Company
Hasibuan, Malayu S.P. 2016.Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015.Strategi Pertahanan Negara, Jakarta: Kemenhan RI.
Kubicek, H., Cimander, R., & Scholl, H.J. 2011.Organizational Interoperability in E-government: Lesson from 77 European Good Practice Cases. New York: Springer Verlag Berlin Heidelberg.
Mabesau. 2016. Buku Petunjuk Teknis TNI AU tentang Penyelenggaraan Kelaikudaraan Pesawat Udara. Jakarta: Mabesau
Peter A. Corning. 1995.Synergy and Self-Organization In The Evolution Of Complex Systems. Systems Research.
Presmann, J and Wildavsky,. 1979.Imlementation. Barkeley : University of California Press.
Reason, James.1990. Human Error. USA : Cambridge University Press.
Soenarko. 2000. Public Policy, Pengertian Pokok untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintahan. Surabaya : Airlangga University Press.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Wahab, S A. 2005. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan
“Tragedi Hercules, Jokowi Minta Modernisasi Persenjataan”, dalam https://fokus.tempo.co/ read/1002212/tragedi-hercules-jokowi-minta-modernisasi-persenjataan, diakses pada 10 Agustus 2021.
“Dua belas langkah mencegah accident” dalam https://tni-au.mil.id/dua-belas-langkah-cegah-accident, diakses 17 Agustus 2021