PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DAN PELAKU BULLYING ANAK DI BAWAH UMUR

Main Article Content

Virda Rukmana

Abstract

Perundungan atau disebut ‘Bullying’ merupakan suatu fenomena yang sudah tidak asing di Indonesia maupun di luar negeri. Perundungan sering dialami oleh beberapa orang khususnya anak di bawah umur. Anak adalah kawula muda penerus bangsa yang akan mewujudkan cita-cita bangsa, maka proses perkembangan dan pertumbuhan anak sangatlah penting untuk dijaga. Apabila dalam proses tumbuh kembangnya, anak sering mendapatkan perlakuan kasar atau bahkan mendapat tindakan kekerasan, maka proses pembentukan kepribadiannya akan terganggu. Perlindungan terhadap anak dari kekerasan telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2) yang pada pokoknya menerangkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Banyaknya kasus bullying yang terjadi memiliki dampak yang serius hingga menimbulkan depresi bahkan merenggut nyawa seseorang korban, oleh karena itu diperlukan penanganan serta bentuk perlindungan baik secara preventif maupun represif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami tentang perlindungan hukum bagi korban yang mengalami tindakan bullying khususnya anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).

Article Details

How to Cite
[1]
V. Rukmana, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DAN PELAKU BULLYING ANAK DI BAWAH UMUR”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 2, pp. 78-83, Apr. 2022.
Section
Artikel

References

American Psychiatric Association. 2013. Diagnostic And Statistical Manual of Mental Disorder Edition “DSM-5”. Washinton DC: American Psychiatric Publishing. Washinton DC
Anita & Triasavira, M. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Dan Pelaku Tindak Pidana Praktik Bullying Di Lingkungan Sekolah”, Jurnal Jendela Hukum
Palupi, M.C.T. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying Dalam Perspektif Viktimologi, MLJ : Merdeka Law Journal, Vol. 1 No. 2
Damayanti, S., Sari, O.N., & Bagaskara, K. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah, Jurnal Rechtens, Vol. 9 No. 2
Darmayanti, H. K. K., Kurniawati, F., & Sitomorang, D. B. (2019). Bullying di Sekolah: Pengertian, Dampak, Pembagian dan Cara Menanggulanginya. Pedagogia Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol. 17 No.1