PERAN PANGLIMA LAOT DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT PESISIR ACEH

Main Article Content

Elly Irhana Savitri Surya Wiranto Endro Legowo

Abstract

Meningkatnya permasalahan keamanan maritim di wilayah Aceh menjadikan suatu masalah sosial di lingkungan masyarakat, Panglima Laot di Aceh memiliki salah satu peran untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kemaritiman. Artikel ini akan menganalisis peran Panglima Laot dalam meningkatkan ketahanan sosial masyarakat Aceh. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Pengumpulan data dengan menggunakan berbagai sumber pustaka yang terkait dengan topik penelitian. Seperti yang kita ketahui bahwa Panglima Laot mempunyai peran dalam menjaga wilayah pesisir dan kelautan di wilayah Sabang. Adanya kecenderungan muncunya permasalahan maritim yang merupakan indikator adanya menurunnya kondisi ketahanan sosial masyarakat. Panglima Laot secara internal berperan dalam menjaga hubungan sosial antar masyarakat nelayan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, dengan adanya peraturan adat yang berlaku dan dihadapkan dengan metode penangkapan ikan yang berlaku di masyarakat nelayan maka dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana manusia dapat bersahabat dengan alam. Secara eksternal Panglima Laot juga mempunyai peran yang luar biasa bagi masyarakat nelayan yaitu sebagai media fasilitator jika terjadi permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat nelayan ataupun dengan pihak-pihak lain sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan sosial.

Article Details

How to Cite
[1]
E. Savitri, S. Wiranto, and E. Legowo, “PERAN PANGLIMA LAOT DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT PESISIR ACEH”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 2, pp. 46-53, Apr. 2022.
Section
Artikel

References

Bustamam-Ahmad, Kamaruzzaman. 2017. “A Study of Panglima La’Ōt: An ’Adat Institution in Aceh.” Al-Jami’ah 55(1): 155–88.
Chen, Sulan, Charlotte De Bruyne, and Manasa Bollempalli. 2020. “Blue Economy: Community Case Studies Addressing the Poverty-Environment Nexus in Ocean and Coastal Management.” Sustainability (Switzerland) 12(11).
Cinner, J. E. et al. 2012. “Institutional Designs of Customary Fisheries Management Arrangements in Indonesia, Papua New Guinea, and Mexico.” Marine Policy 36(1): 278–85.
Fitrah, Rahmat. “Kedudukan Panglima Laot Lhok Dalam Kalangan Masyarakat Nelayan (Studi Kasus Kecamatan Meureubo , Aceh Barat).” Universitas Teuku Umar: 1–15.
Hurgronje, C S. 1996. Aceh: Rakyat Dan Adat Istiadatnya. INIS.
Kelana, Ade Syahputra. 2018. “Peran Panglima Laot Dalam Penyelesaian Bentuk Pelanggaran Laot Melalui Hukum Adat (Studi Kasus Di Wilayah Gampong Lampulo).” UIN Aceh: 121.
Naess, Lars Otto, Guri Bang, Siri Eriksen, and Jonas Vevatne. 2005. “Institutional Adaptation to Climate Change: Flood Responses at the Municipal Level in Norway.” Global Environmental Change 15(2): 125–38.
Naess, Lars Otto, Guri Bang, Siri Eriksen, and Jonas Vevatne. 2005. “Institutional Adaptation to Climate Change: Flood Responses at the Municipal Level in Norway.” Global Environmental Change 15(2): 125–38.
PandemiCovid-19”
Puspita.M. 2017a. “Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut, Hukum Adat Laot Dan Lembaga Panglima Laot Di Nanggroe Aceh Darussalam.” Universitas Diponegoro.
Puspita.M. 2017a. “Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut, Hukum Adat Laot Dan Lembaga Panglima Laot Di Nanggroe Aceh Darussalam.” Universitas Diponegoro.
Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat
Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat
Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat
Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat
Rahmah, A., S. Salmarika, and E. Miswar. 2021. “The Role of Panglima Laot towards Fisheries Management Based on Ecosystem Approach in Banda Aceh City.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 674(1).
Rudi, Edi et al. 2008. “Reef Fish Status in Northern Acehnese Reef Based on Management Type.” Biodiversitas Journal of Biological Diversity 10(2): 88–93.
Satria, A. 2017. “Krisis Laut Dunia.” Diakses dari pada 30 Maret 2021
Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Vlekke, B H M. 2008. Nusantara: Sejarah Indonesia. KPG. https://books.google.co.id/books?id=aY-ohLcYdhQC.
Wilson, Crispen, and Matthew Linkie. 2012. “The Panglima Laot of Aceh: A Case Study in Largescale Community-Based Marine Management after the 2004 India Ocean Tsunami.” Oryx 46(4).