KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

Main Article Content

Hamzah Jamaludin

Abstract

Kekerasan merupakan suatu fenomena yang menempatkan seseorang dan mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Berbagai kekerasan seringkali muncul dengan mengatasnamakan agama. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk menulis jurnal berjudul “kekerasan atas nama agama: perspektif politik” yang bertujuan untuk mengetahui berbagai jenis kekerasan atas nama agama berdasarkan perspektif politik. Sehingga dapat mengurangi ataupun membantu seseorang yang mendapatkan kekerasan. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan data dilakukan melalui studi literatur dengan mencari referensi jurnal yang relevan terkait materi yang dianalisa menggunakan database jurnal. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kekerasan atas nama agama dalam perspektif politik dilandasi kurangnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar untuk berkehidupan kebangsaan yang berpolitik di Indonesia.

Article Details

How to Cite
[1]
H. Jamaludin, “KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 3, pp. 342-344, Aug. 2022.
Section
Artikel

References

Anjari, W. (2014). Fenomena Kekerasan Sebagai Bentuk Kejahatan (Violence). E-Journal WIDYA Yustisia, 1(1), 42–51.
Asir, A. (2014). Agama dan Fungsinya Dalam Kehidupan Umat Manusia. Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman, 1(1), 50–58.
Fridayanti. (2015). Religiusitas, Spiritualitas dalam Kajian Psikologi dan Urgensi Perumusan Religiusitas Islam. Psympathic, Jurnal Ilmiah Psikologi, 2(2), 199–208.
Haris, M. (2017). Agama dan Keberagaman: Sebuah Klarifikasi Untuk Empati. Tasamuh: Jurnal Sttudi Islam, 9(2), 523–544.
Hidayat, A. (2021). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. Al-Murabbi: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 8(1), 22–33.
Kusmanto, H. (2014). Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA, 2(1), 78–90.
Lay, C. (2009). Kekerasan Atas Nama Agama: Perspektif Politik. JSP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 13(1), 1–19.
Marzali, A. (2016). Agama dan Kebudayan. UMBARA: Indonesian Journal of Anthropology, 1(1), 57–75.
Mulyadi, M. (2012). Riset Desain Dalam Metodologi Penelitian. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 16(1), 71–80. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31445/jskm.2012.160106
Nambo, A. B., & Puluhuluwa, M. R. (2015). Memahami Tentang Beberapa Konsep Politik (sesuatu Telaah dari Sistem Politik). Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 21(2), 262–285.
Pasalbessy, J. D. (2010). Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Solusinya. Jurnal Sasi, 16(3), 8–13.
Ritaudin, M. S. (2016). Kekuasaan Negara dan Kekuasaan Pemerintahan Menurut Pandangan Politik Ikwanul Muslimin. Jurnal TAPIs, 12(1), 70–92.