INTERVERENSI GURU PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM PADA PERILAKU SISWA YANG TIDAK DIINGINKAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI MAN 1 LEBONG

Main Article Content

Putri Sakuti Fakhruddin Fakhruddin Beni Azwar Nur Ranni

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah melihat jenis pelanggaran siswa di MAN 1 Lebong, intervensi yang dilakukan oleh guru PAI, serta persamaan dan perbedaan kiat yang dilakukan oleh guru PAI di MAN 1 Lebong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: jenis pelanggaran siswa di MAN 1 Lebong adalah bolos sekolah, ribut pada jam pelajaran berlangsung, berkelahi, keluyuran, merokok, pacaran, dan tawuran. Intervensi yang dilakukian oleh guru PAI di MAN 1 Lebong adalah penanaman akhlak, memberi hukuman, bekerjasama dengan guru BK, mengadakan konsultasi individu, berkomunikasi dengan wali siswa, memantau siswa, mengembangkan kurikulum PAI. Adapun perbedaan kiat guru PAI antar dua sekolah ini adalah Adapun cara pelaksanaannya seperti pada cara penanganan jika siswa ribut, jika di MAN 1 Lebong guru PAI akan menegur dengan tegas. Jika siswa bolos sekolah di MAN 1 Lebong siswa akan dihukum agar sholat zuhur di lapangan, siswa diharuskan untuk membersihkan WC dan musholla, jika siswa keluyuran di MAN 1 Lebong guru tidak mengizinkan siswa untuk keluar kelas selama pelajaran berlangsung guru PAI membatasi waktu siswa maksimal 10 menit jika ingin izin keluar kelas.

Article Details

How to Cite
[1]
P. Sakuti, F. Fakhruddin, B. Azwar, and N. Ranni, “INTERVERENSI GURU PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM PADA PERILAKU SISWA YANG TIDAK DIINGINKAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI MAN 1 LEBONG”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 3, pp. 544-547, Aug. 2022.
Section
Artikel

References

Afifuddin. (2012). Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: CV Pustaka setia.
Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). Paradigma Baru dalam Kurikulum Prototipe. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 4(1), 1544–1550.
Lexy J. Moleong, D. M. A. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya, 95(1), 100–106. https://doi.org/10.1016/j.carbpol.2013.02.055
Nazir. (2004). Metode Peneitian.
Sudarsono. (2008). Pelanggaran tata tertib siswa. Jakarta: Cipta
Sukmadinata, N. S. (2012). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D.Bandung:Alfabeta. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D.Bandung:Alfabeta., April 2015, 31–46. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Usman. (2017). Menjadi guru profesional”. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Usu dan Umar S. (2019). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Pelanggaran tata tertib siswa Di SMKN 1 Bone Raya Kabupaten Bonebolango. Irfani 15.2 (2019): 53–58.
Winarno, S. (2004). Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode, dan Teknik.