EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PERIODE 2016 – 2021 (Studi Kasus Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh)

Main Article Content

Nono Afriyanto Anne Putri

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi Terhadap Perencanaan dan Penggunaan Anggaran Belanja Pada KPU Periode 2016-2021. Studi Kasus Pada KPU Kota Payakumbuh, Analisis data yang digunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan rasio efektivitas dan efisiensi. Proses Penganggaran KPU Kota Payakumbuh, penganggarannya dilaksankan secara berjenjang dimulai dari penyusunan TOR/KAK dan RAB di tingkat Kota Payakumbuh sesuai dengan Pagu indikatif yang diturunkan KPU RI, selanjutnya pembahsan ditingkat Divisi data dan Indormasi dan yang terakhir ditingkat Kota TOR/KAK dan RAB ini di plenokan ditingkat Kota Payakumbuh, anggaran yang diajukan setiap tahunnya bervariasi pada tahun 2016 pengagaran sebesar Rp. 2.066.998.000. Pada tahun 2017 penganggaran sebesar Rp. 2.688.248.000,-. Pada tahun 2018 penganggaran sebesar Rp. 8.272.748.000.- Pada tahun 2019 penganggaran sebesar Rp. 11.332.604.000,- pada tahun 2020 penganggaran sebesar Rp. 3.129.898.000,- Dan pada tahun 2021 penganggaran sebesar Rp. Rp. 2.817.157.000,-. Hasil dari Pleno Tingkat Kota di ajukan Ke KPU RI dengan melampirkan juga untuk KPU Provinsi. Penyebab rendahnya anggaran sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penganggaran dikeranakan KPU Kota Payakumbuh dalam penyusun penganggaran berpatokan pada pagu indikatif yang diturunkan KPU RI dimana di dalam pagu indikatif tersebut  peyusunannya dari pusat sedangkan pelaksanaan kegiatan di Tingkat Kota inilah yang menjadi kendala di setiap tahun.

Article Details

How to Cite
[1]
N. Afriyanto and A. Putri, “EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PERIODE 2016 – 2021 (Studi Kasus Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh)”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 10, no. 3, pp. 548-557, Aug. 2022.
Section
Artikel

References

Ayuningtyas, D. N. dan H. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Gie, T. L. (2000). Administrasi Perkantoran Modern. In Yogyakarta: Liberty.
Haruman, T. (2010). Penyusunan Anggaran Perusahaan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Haryadi,.
Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mahmudi. (2007). Manajemen Kinerja Sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2015.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mowen, H. dan. (2009). Akuntansi Manajerial. In Buku 1 edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.
Nafarin, M. (2004). Penganggaran Perusahaan. Jakarta:Salemba Empat. Drs.
Purhantara, W. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Untuk Bisnis. In Yogyakarta: Graha Ilmu.
Salim, P. dan Y. S. (2002). Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. In Jakarta: Modern English Press.
Siagian, P. S. (1999). Manajemen Sumber Daya Manusia. In Cetakan Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara.
Siska, A. J., & Afriyanto, N. (2018). Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Belanja Pada Komisi Pemilihan Umum Periode 2011-2015 (Studi Kasus Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh). EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies, 2(1), 99. https://doi.org/10.30983/es.v2i1.522
Ulum, I. M. (2004). Akuntansi Sektor Publik: Sebuah Pengantar. Malang: Universitas Muhammadyah Malang.
Widoyoko, E. P. (2012). Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wirawan. (2012). Evaluasi Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. In Jakarta: Rajawali Pers. Yuyun.
Yunanda, M. (2009). Evaluasi Pendidikan. In Jakarta : Balai Puataka.