PENERAPAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA BISNIS SYARIAH DI KABUPATEN MANDAILING NATAL

Main Article Content

Azizatur Rahmah Dede Hafirman Said

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap bagaimana hukum ekonomi syariah diaplikasikan dalam konteks bisnis syariah di Kabupaten Mandailing Natal sejalan dengan prinsip-prinsip syariah atau tidak. Pendekatan kualitatif diterapkan dalam penelitian ini dengan menyajikan fakta yang diperoleh di lapangan terkait bisnis syariah. Selanjutnya, fakta temuan di lapangan tersebut dianalisis berdasarkan prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa usaha bisnis syariah yang ada di Kabupaten Mandailing Natal sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, walaupun usaha berbasis ekonomi syariah yang ada tidak bisa dikategorikan sebagai lembaga bisnis berbasis syariah secara hukum disebabkan belum memiliki sertifikat dari DSN MUI. Penelitian ini secara jelas mengungkap bahwa pelaku usaha syariah yang diteliti telah menerapkan konsep-konsep syariah yang sejalan dengan aturan dalam Islam dengan berpedoman Al-Qur’an dan Hadits.

Article Details

How to Cite
[1]
A. Rahmah and D. Said, “PENERAPAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA BISNIS SYARIAH DI KABUPATEN MANDAILING NATAL”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 11, no. 1, pp. 582-588, Jan. 2023.
Section
Artikel

References

Ardi. Wawancara Pribadi. 4 Januari 2021
Atna, Resi. 2020. Tinjauan Etika Bisnis, At-Tasharruf; Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah, Vol. 2 No. 1 April
Badroen, Faisal dkk, 2007. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Kencana
Fuadi, Munir.2005. Pengantar Hukum Bisnis, Menata Bisnis Modern Di Era Global. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jawziyyah, A, Qayyim, Ibnu. 2014. Rekontruksi dalam Mencapai Falah. I’Lam Al-Mawaqqi ‘in An-Rabb Al-Alamin, Beirut: Dar Al-Fikr, cet ke-2. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Lubis, Abdul Karim. Wawancara Pribadi. 5 Januari 2021
Lubis, Kurnia. Nur. Wawancara Pribadi. 6 Desember 2021
Muhammad, 2004. Etika Bisnis Islam. Yogyakarta: UPP AMP YKPN Yogyakarta
Nur. Wawancara Pribadi. 4 Januari 2021
Riska. Wawancara Pribadi. 7 Desember 2021
Subaidi. 2018. Peran dan Fungsi Perbankan Syariah Perspektif Sosio-Kultural. Jurnal Istidlal Vol 2 No 2, Oktober
Triyanta, A. 2012. Hukum Ekonomi Islam: Dari Politik Hukum Ekonomi Islam sampai Pranata Ekonomi Syariah. Yogyakarta: FH UII Press.
Wardiyah, Mia Lasmi. 2018. Penegakan Hukum Ekonomi Syari’ah Di Pengadilan Agama Dalam Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jurnal Perspektif Vol.2 No.2 Desember
Yusanto, Muhammad Ismail, 2002. Menggagas Bisnis Islami. Jakarta: Gema Insani.
Yusuf, Muri. 2015. Metode Penelitian : Kuantitatif, kualitatif dan penelitian Gabungan cet, 2, Jakarta: kencana