ANALISIS HUKUM MENGENAI PERBUDAKAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN SUKU HUTU RWANDA DI KONGO DITINJAU DARI STATUTA ROMA 1998 : KASUS MASUDI ALIMASI KOKODIKO

Main Article Content

Avelya Hostiadi

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk meneliti Apakah Masudi pimpinan Alimasi Kokodiko di Kongo yang menjadikan perempuan Suku Hutu Rwanda sebagai budak seksual dapat dikenakan yurisdiksi ICC menurut Statuta Roma 1998. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum terkait. Hasil daripada penelitian ini adalah: Pertama adalah International Criminal Court dapat menjalankan yurisdiksinya untuk menjalankan proses hukum atas perbuatan Masudi Alimasi Kokodiko.  Kedua perbudakan seksual masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan sehingga penuntut umum dapat memulai penyelidikan secara proporio motu.

Article Details

How to Cite
[1]
A. Hostiadi, “ANALISIS HUKUM MENGENAI PERBUDAKAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN SUKU HUTU RWANDA DI KONGO DITINJAU DARI STATUTA ROMA 1998 : KASUS MASUDI ALIMASI KOKODIKO”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 12, no. 2, pp. 16-26, May 2024.
Section
Artikel

References

A. Mansyur Effendi, HAM Dalam Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010
Andrey Sujatmoko, Hukum HAM dan Hukum Humaniter, Rajawali Pers, Jakarta, 2015
Bernard L. Tanya, Politik Hukum Agenda Kepentingan Bersama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011
Bob Hering, Mohammad Husni Thamrin Membangun Nasionalisme Indonesia, Hasta Mitra, 2003
Boer Mauna, Hukum Internasional : Pengertian, Peranan Dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global, PT ALUMNI, Bandung, 2011,
Gideon Boas, James L. Bischoff, Natalie L. Reid, Elements of Crimes Under International Law: International Criminal Law Practitioner Library Series, Vol.II, Cambridge: Cambridge University Press, 2009
Greenwood, C. “International Humanitarian Law and Tadic Case”, EJIL, 1996
M. Cherif Bassiouni, Crimes Against Humanity in International Criminal Law, Edisi 2, London, Kluwer Law Publishing, 1998
Nina H.B. Jorgensen, The Responsibility of States for International Crimes, Oxford: Oxford University Press, 2000
Rhona K.M Smith at.all, Hukum Hak Asasi Manusia, Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Yogyakarta, 2008
Robert Cryer, An Introduction to International Criminal Law and Procedure, Cambridge: Cambridge University Press, 2010
Satya Arinanto, Hak Asasi Manusia dalam Transisi politik di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta: 2008
Satya Arinanto, Hukum dan Demokrasi, Penerbit Ind-Hill-co, Jakarta: 1991, hlm. 4
Satya Arinanto, Politik Hukum 2, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UI, Jakarta, 2010, hlm 168
Satya Arinanto, Politik Hukum 3, Program Pasca sarjana Fakultas Hukum UI, Jakarta, 2010
Sefriani, Hukum Internasional : Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014
Sefriani, “Kewenangan Dewan Keamanan Menghentikan Yurisdiksi ICC : Studi Kasus Resolusi Dewan Keamanan No. 1497 Tahun 2003”, UII Jurnal Vol. 16, 2009