PRINSIP KEADILAN EKONOMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA

Main Article Content

Imama Zuchroh

Abstract

Islam social Finance telah memainkan peran penting dalam membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan melalui bantuan kepada masyarakat atau umat. Dan kurun waktu dua tahun ini begitu banyak riset-riset mengenai peran ISF pada dunia. Jika melacak kebelakang lebih dari 1400 tahun yang lalu mengenai kejayaan ISF pada masa Kekhalifan  (Al Qardawi, 1999). Banyak literatur menunjukkan bahwa pengelolaan Baitul Maal pada masa Khalifah Abu Bakar awalnya hanya bertugas untuk mendistribusikan harta saja, namun pada tahun kedua kepemimpinannya juga berfungsi sebagai tempat menyimpan berbagai kekayaan yang dimiliki negara. Baitul maal digunakan untuk membiayai kepentingan negara dan kesejahteraan rakyatnya. Mengingat kesadaran masyarakat akan kewajibannya yang semakin baik, fakta pendukungnya adalah saat ini Indonesia merupakan negara terbesar ke-4 dan penduduk muslim terbesar di dunia, mayoritas umat Islam kaya akan sumber daya alam dan wakaf, beberapa potensi Islam untuk memberdayakan umat Islam, bangsa dan negara. Dan fakta ini didukung oleh indikasi bahwa jumlah dana yang dikumpulkan dan dikelola oleh lembaga negara (BAZNAZ) semakin meningkat. Maka sebuah peran besar dari ISF saat ini adalah sebuah keniscayaan. konvensional keuangan sosial sebenarnya tidak jauh berbeda, namun dalam keuangan sosial Islam tunduk pada prinsip syariah. Diharapkan dampak positif bagi masyarakat dari Islamic Social Finance lebih besar. Sedangkan sektor keuangan sosial Islam secara luas terdiri dari lembaga-lembaga Islam tradisional yang berbasis filantropi misalnya zakat, shadaqah dan wakaf. Filantropi Islam memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi aset produktif, yang pada akhirnya tidak hanya mampu mendukung bakti sosial keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai inisiatif dan tujuan keadilan sosial. Selain itu, tentunya ISF merupakan potensi ekonomi yang sangat besar. Dan agar dampak positif yang lebih besar dari ISF dapat dimainkan, distribusi ke ummat melalui Lembaga Keuangan Mikro Islam akan lebih tepat sasaran. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, berbagai bahan mengenai ISF dikumpulkan dan dianalisa. Sehingga menghasilkan kesimpulan bahwa ISF dapat menjadi “problem solving” dalam mengatasi berbagai persoalan dari ketimpangan, kemiskinan hingga kemakmuran seluruh mayarakat Indonesia.

Article Details

How to Cite
[1]
I. Zuchroh, “PRINSIP KEADILAN EKONOMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 12, no. 2, pp. 135-139, May 2024.
Section
Artikel

References

Al Qardawi, Y. (1999). Fiqh al zakah: A comparative study of zakah, regulations and philosophy in the light of Quran and Sunnah. Jeddah: Al Qardawi, Y( 1999) Fiqh al zakah: A comparative study of zakah, regulations and philo Scientifc Publishing Centre King Abdulaziz University.
Benthall, J. (1999). Financial Worship: the Quranic Injunction to Alms Giving. Journal Of Royal Antropological Institute, 36-56.
Biancone, P. P., & Radwan, M. (2019). Social Finance and Financing Social Enterprises:. EJIF : European Journal of Islamic Finance, 50-61.
Cohen, M. R. (2006). Cohen, Mark R. Charity and Poverty in the Past Times. the Journal of Interdisciplinary History, 347-360.
List., H. K. (2005). A. Dictionary of Civil Society, Philanthropy and the Non-Profit Sector. London-New York: Routledge.
Mubarok, A., & Fanani, B. (2016). MENGHIMPUNAN DANA ZAKAT NASIONAL (Potensi, Realisasi dan Peran Penting Organisasi Pengelola Zakat). Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi, 60-75.
S., A. (2019). Global Islamic Finance Report. Artifcial intelligence and innovation in Islamic finance . London: Islamic finance report.
Sabiq, S. (1982). Fiqh al-Sunnah. Beirut: Dar al-Fikr.
Sasongko, A. (2018, 04 04). Mengenal Baitul Mal. Retrieved 08 04, 2021, from www.republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/p6nklf313/mengenal-baitul-mal
Sulek, M. (2009). On the Modern Meaning of Philanthropy. Journal Purdue University Indianapolis, 132-212.
Umar, U. H., Baita, A. J., Harun, H. B., & Kabiru, S. H. (2021). The potential of Islamic social finance to alleviate poverty in the era of COVID-19: the moderating effect of ethical orientation. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 53-71.