IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI PERUSDA (STUDI PERUSDA KSB)

Main Article Content

Baiq Nanda Refina Githary Putri Djumardin Djumardin Eduardus Bayo Sili

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada perusda dan untuk memahami dan mengkaji bagaimana pertanggungjawaban direksi terkait pengelolaan Perusda. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi GCG dalam Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat belum berjalan dengan baik. Beberapa faktor menjadi penyebab utama ketidakoptimalan ini. Pertama, sumber daya manusia di Perusda masih terbatas, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Keterbatasan ini berdampak pada kemampuan manajerial dan pengambilan keputusan yang efektif. Kedua, kondisi keuangan Perusda juga masih belum memadai. Lebih lanjut, kasus korupsi yang menimpa direksi Perusda Sumbawa Barat mencerminkan adanya kegagalan dalam penerapan prinsip-prinsip GCG. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang merupakan pilar utama GCG masih lemah. Ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap BUMD dan memperburuk citra perusahaan. Pertanggungjawaban direksi dalam pengelolaan Perusahaan Daerah sangat sentral, mengingat direksi sebagai pemimpin bertanggung jawab atas seluruh aspek operasional dan strategis Perusahaan. Dalam menjalankan tanggung jawab ini, direksi tidak hanya harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya secara administrative, tetapi juga harus siap menghadapi konsekuensi perdata dan pidana jika terjadi penyimpangan. Dengan demikian, penting bagi direksi untuk meningkatkan kinerja serta menerapkan GCG secara konsisten agar dapat membangun kepercayaan publik dan mencapai tujuan Perusahaan.

Article Details

How to Cite
[1]
B. N. R. Githary Putri, D. Djumardin, and E. Bayo Sili, “IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI PERUSDA (STUDI PERUSDA KSB)”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 12, no. 3, pp. 693-698, Sep. 2024.
Section
Artikel

References

Alvin, Kho, and H. Ronny Mustamu.
“Pengaruh Penerapan Prinsip – Prinsip Good Corporate Governance Terhadap
Organizational Citizenship Behavior.” Agora 2, no. 1 (2014): hlm
1–8.
Amdanata, Donal Devi, Yusriadi Yusriadi, Noorhayati
Mansor, and Nurul Nuzilah Lestari. “Implementasi Asas Transparansi Good
Corporate Governance Pada BUMD Di Indonesia.” Inovbiz: Jurnal Inovasi
Bisnis 7, no. 2 (2019): hlm 154. https://doi.org/10.35314/inovbiz.v7i2.1172.
Arief, Irsan. Pertanggungjawaban
atas Kerugian Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi,
Perdata/Bisnis, dan Pidana/Korupsi. Mekar Cipta Lestari, Jakarta, 2022.
Fadlian, Aryo. (). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM
SUATU KERANGKA TEORITIS. Jurnal Hukum Positum, 5(2),
(2021) 10–19. Diambil dari
https://journal.unsika.ac.id/positum/article/view/5556.
Kawulur, Hisky Ryan, and Demar Kala. “Pengaruh Good
Corporate Governance Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan.” Jurnal
Akuntansi Manado (JAIM) 5, no. 1 (2024): hlm 237–49.
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3987.
Marthadi, Hamdani Wathoni. “Dua Terdakwa Korupsi Di
Perusda KSB Dituntut Hukuman Berbeda: Sadiksyah Delapan Tahun, Engkus Lima
Tahun.” Lombok post, 2024.
https://lombokpost.jawapos.com/hukrim/1504490040/dua-terdakwa-korupsi-di-perusda-ksb-dituntut-hukuman-berbeda-sadiksyah-delapan-tahun-engkus-lima-tahun.



PP No 54. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.” Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Resmadiktia, Nedia Martha, Yusuf Utomo, and Laode Aiman.
"Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai
Hukum Administrasi Negara." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9.11
(2023): 685-697.
Sari, Indah. "Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dalam
Hukum Pidana Dan Hukum Perdata." Jurnal Ilmiah Hukum
Dirgantara 11.1 (2021). https://doi.org/10.35968/jh.v11i1.651.
Taruno Muryanto, Yudho -, and , Djuwityastuti. “MODEL
PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD
CORPORATE GOVERNANCE.” Yustisia Jurnal Hukum 3, no. 1 (2014): hlm
125–34. https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i1.10136.
Y. Sari Murti Widiyastuti, Asas-Asas
pertanggungjawaban perdata, Cahaya Atma Pustaka. 2020.