PENERAPAN PRINSIP NON-DISKRIMINASI DALAM SENGKETA INDONESIA & UNI EROPA TERKAIT KELAPA SAWIT

Main Article Content

Elvira Alya Sekarningrum Muhammad Sood Muh. Risnain

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip non-diskriminasi dalam sengketa perdagangan internasional antara Indonesia dan Uni Eropa terkait industri kelapa sawit. Prinsip ini penting untuk mencegah diskriminasi terhadap produk impor, dan dalam sengketa ini, Indonesia harus membuktikan bahwa kebijakan Uni Eropa, seperti larangan minyak kelapa sawit dalam kebijakan RED II, diskriminatif dan tidak berbasis pada pertimbangan lingkungan objektif. Jika WTO memutuskan Uni Eropa melanggar prinsip non-diskriminasi, Indonesia dapat memperoleh dasar hukum untuk melindungi industri kelapa sawit dan memperkuat regulasi domestik terkait keberlanjutan. Selain itu, Indonesia perlu memperkuat kapasitas negosiasi, memperbaiki transparansi dalam regulasi, dan meningkatkan kerja sama internasional untuk memperkuat daya saing produk kelapa sawit di pasar global. Sengketa ini juga mendorong pentingnya dialog konstruktif untuk menciptakan keseimbangan antara perdagangan dan keberlanjutan.

Article Details

How to Cite
[1]
E. A. Sekarningrum, M. Sood, and M. Risnain, “PENERAPAN PRINSIP NON-DISKRIMINASI DALAM SENGKETA INDONESIA & UNI EROPA TERKAIT KELAPA SAWIT”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 13, no. 1, pp. 771-774, Jan. 2025.
Section
Artikel

References

Enrico, Denis Sihotang. Analysis of Discriminatory Measure From European Union Renewable Energy Directive II to Indonesia as a Palm Oil Producer Country. Indonesia Law Review vol. 12, no. 3, 22 Dec. 2022.
Huala Adolf, Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers, Cetakan 6, 2014.
Intertek Sai Global. Sertifikasi ISPO. Sai Assurance, 22 April 2024, https://saiassurance.id/sertifikasi-ispo.
Muh. Risnain, Erlies Septiana Nurbani, Diva Pitaloka dan Adhitya Nini Rizki Apriliana, Pengantar Hukum Internasional: Pendekatan Kemahiran Hukum, Etika Hukum, Hukum dan Gender, Serta Hukum Dalam Kontek Global, Jakarta:Kencana, 2023.
Muhammad Sood, Hukum Perdagangan Internasional Edisi Kedua, Depok:PT. Raja Grafindo Persada, 2022.
Sefriani. Peran Hukum Internasional Dalam Hubungan Internasional Kontemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2015.
Transportenvironment. Sustainable’ Biofuels Certification Challenged by EU Auditors. Transport Environment, 2016, https://www.transportenvironment.org/articles/sustainable- biofuels-certification-challenged-eu-auditors.
World Trade Organization. The Legal Text “ The Uruguay of The Uruguay Round Of Multilateral Trade Negotiation”.
Yana, Sylvana. The Role of the WTO in Mediate Dispute Palm Oil Between Indonesia and the European Union. International Journal of Social Science and Religion vol. 1, no. 3, 2020.