TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN DEVELOPER DALAM PENYEDIAAN FASILITAS UMUM UNTUK MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (Studi di PT. Varindo Lombok Inti)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum penyediaan fasilitas umum perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan bagaimana pelaksanaannya di PT. Varindo Lombok Inti. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Aturan hukum terkait penyediaan fasilitas umum perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, mengenai perlindungan hukum para pihak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya bentuk-bentuk fasilitas umum sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Tujuan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah. Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat juga menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman guna menjadi acuan terhadap standarisasi penyediaan fasilitas umum oleh developer di daerah Nusa Tenggara Barat. Kedua, Pelaksanaan penyediaan fasilitas umum di PT. Varindo Lombok Inti sudah dijalankan dengan baik dan sesuai dengan standard penyediaan fasilitas umum yang ada di perturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun yang tidak tersedia adalah jaringan telepon, jaringan gas, dan pemadam kebakaran dimana fasilitas tersebut tidak harus ada di perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah melainkan harus ada pada perumahan bersusun (rusun/apartemen) dan perumahan mewah. Tanggungjawab PT. Varindo Lombok Inti adalah memberkan tenggang waktu 100 hari setelah berita acara serah terima rumah untuk masyarakat melakukan pengaduan terhadap fasilitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Erwin Kallo, Panduan Hukum Untuk Pemilik/Penghuni Rumah Susun, Minerva Athena Pressindo, Jakarta, 2009
Hans Kelsen, Teori Umum tentang Hukum dan Negara, Nusa Media, Bandung, 2006
Janus Sidabolak, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014
Lalu Husni, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali Pers, Jakarta, 2005
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Universitas Mataram Press, Mataram, 2020
Salim HS. dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013
Susanti Adi Nugroho, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Kencana, Jakarta, 2011
Yoyok Ucuk Suyono, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Psikologis Didalam Rumah Tangga Dari Orang Tua, Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, Jakarta, 2009
Hardiwinoto Muchtar, Hukum Perlindungan Konsumen Perumahan, diakses dari https://hardiwinoto.com/perlindungan-konsumen/, pada tanggal 10 April 2021, jam 21.50 WIB.
Muhammad Alifah Ratno, Tanggung Jawab Pengembang Pada Pemenuhan Hak Atas Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan KPR Bersubsidi, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar, Tahun 2022.
Rifky Tamsir, “Tinjauan Yuridis Terhadap Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Pada Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Makassar”, Tesis, Makassar, Universitas Hasanuddin, 2012
Winarto, Tanggung Jawab Developer Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Bidang Perumahan di Kabupaten Pati, Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang, 2008
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188.
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 316, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6004.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.