INOVASI PRODUK DAN PEMASARAN DIGITAL: MEMBANGUN KEUNGGULAN KOMPETITIF BAGI UMKM

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Hendrik Kuasa Sihura

Abstrak

Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk berinovasi dalam produk dan menguasai pemasaran digital. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2021), UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (60%) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja non-pertanian. Namun, banyak pelaku UMKM masih mengalami kesulitan dalam mengadopsi teknologi serta menjalankan strategi pemasaran digital secara optimal. Mereka cenderung terpaku pada metode konvensional, sehingga kehilangan peluang pasar, terutama dari kalangan muda yang lebih memilih berbelanja online. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi cara UMKM dapat mengembangkan produk inovatif dan memanfaatkan pemasaran digital guna menjangkau konsumen yang lebih luas. Inovasi produk bukan hanya menciptakan barang baru, tetapi juga meningkatkan kualitas dan desain agar sesuai dengan tren dan kebutuhan konsumen. Sementara itu, pemasaran digital melalui media sosial, situs web, dan e-commerce memungkinkan UMKM memperkenalkan produknya secara lebih luas dan membangun hubungan dengan pelanggan. Namun, untuk memaksimalkan potensi digital, pelaku UMKM memerlukan pelatihan dan peningkatan literasi teknologi. Kolaborasi dengan bisnis lain dan influencer juga menjadi strategi yang efektif dalam memperluas pasar. Kemampuan untuk beradaptasi dan bersikap fleksibel menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian teori dengan analisis deskriptif. Hasilnya menunjukkan bahwa UMKM yang melakukan inovasi dan aktif di dunia digital menunjukkan peningkatan penjualan. Dukungan dari pemerintah, institusi pendidikan, dan komunitas bisnis sangat penting untuk memperkuat daya saing UMKM, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Bagian
Artikel

Referensi

Kemenkop UKM. (2021). Laporan Statistik UMKM.
OECD. (2020). Innovation and Technology.
Statista. (2022). Global Digital Marketing Spending.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations.
Chaffey, D. (2021). Digital Marketing: Strategy, Implementation, and Practice.
Firdaus, M. (2020). Pengaruh Pemasaran Digital terhadap Penjualan UMKM
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2011). The Sage Handbook of Qualitative Research (3rd ed.). SAGE Publications.
Solimun, et al. (2017). Metode Statistika Multivariat Pemodelan Persamaan Structural (SEM) Pendekatan WarpPLS. Universitas Brawijaya.
Creswell, J. W. (2014). *Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Laporan Statistik UMKM.
Nielsen. (2021). Consumer Loyalty Report. Nielsen.
Mahwati, S. K. (2024). Pengaruh digital marketing dalam strategi pemasaran global: A systematic literature review. Jurnal Sains Pemasaran Indonesia (Indonesian Journal of Marketing Science), 23(2), 115-125.