ANALISIS PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH TERHADAP KEMANDIRIAN PESANTREN DI JAKARTA
Main Article Content
Abstract
Program Kemandirian Pesantren yang diinisiasi Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi pesantren agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini mengevaluasi implementasi bantuan inkubasi bisnis pada 19 pesantren di Provinsi DKI Jakarta penerima dana tahun 2021–2022, serta menganalisis pengaruhnya terhadap kemandirian ekonomi, kewirausahaan santri, dan kontribusi sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan FGD. Data dianalisis untuk menilai hubungan pengelolaan unit usaha dengan tingkat kemandirian pesantren, partisipasi santri, serta dampaknya bagi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program inkubasi memperkuat unit usaha pesantren di bidang minimarket, laundry, kuliner, dan lembaga keuangan syariah. Keterlibatan santri meningkatkan keterampilan kewirausahaan meskipun belum merata, sementara dampak sosial terlihat positif namun terbatas. Analisis SWOT menyoroti kekuatan berupa loyalitas pengelola dan dukungan infrastruktur, kelemahan pada keterbatasan SDM, dana, serta manajemen, peluang melalui kolaborasi dan akses pasar eksternal, serta ancaman dari persaingan, kurangnya inovasi, dan keterlambatan pencairan dana. Kesimpulannya, program inkubasi bisnis efektif meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, menumbuhkan jiwa kewirausahaan santri, dan mendukung pemberdayaan masyarakat
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Cresswell, J. D. (2014). Reseach Design Qualitative, Quantitative and Mied Method (V. Knight (ed.); 4th ed.). SAGE Publications Ltd.
Dhofier, Z. (2009). Tradisi Pesantren: Memadu modernitas untuk Kemajuan Bangsa (1st ed.). Nawesea Press.
Hafidh, Z., & Badrudin, B. (2019). Pesantren dan Kemandirian Perekonomian: Studi tentang Kewirausahaan di Pondok Pesantren Ar-Risalah Cijantung IV Ciamis. MANAGERIA: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(2), 257–267. https://doi.org/10.14421/manageria.2018.32-03
Kemenag. (2021). Dari Pemetaan Hingga Profiling “100 Pesantren Ekonomi.” https://kemenag.go.id/opini/dari-pemetaan-hingga-profiling-nbspldquo100-pesantren-ekonomirdquo-5ra4ni
Masum, T., & Wajdi, M. B. N. (2018). Pengembangan Kemandirian Pesantren Melalui Program Santripreneur. Engagement : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 221–232. https://doi.org/10.29062/engagement.v2i2.40
Maya Silvana, & Lubis, D. (2021). Faktor yang Memengaruhi Kemandirian Ekonomi Pesantren (Studi Pesantren Al-Ittifaq Bandung). Al-Muzara’Ah, 9(2), 129–146. https://doi.org/10.29244/jam.9.2.129-146
Muhtarom, A., Subandi, S., & Mushodiq, M. A. (2024). Pesantren dan Kemandirian Ekonomi: Studi Kasus Di Pondok Pesantren Belitang OKU Timur Indonesia. Bulletin of Indonesian Islamic Studies. https://doi.org/https://doi.org/10.51214/biis.v3i1.869
Muttaqin, R. (2011). Kemandirian dan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. Jurnal Ekonomika Syariah Indonesia, 1(1), 65–29. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jei/article/view/12421
Reginald, A. R., & Mawardi, I. (2015). Kewirausahaan Sosial Pada Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 1(5), 333. https://doi.org/10.20473/vol1iss20145pp333-345
Z. Sukawi, & Haryanto, S. (2014). DINAMIKA PERTUMBUHAN PESANTREN (Melacak Akar-Akar Historis Perkembangan Pesantren di Jawa). Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 14(1), 35–55.
Zulfikri, A., & Iskandar, Y. (2022). Kemandirian Bisnis Wirausaha: Sebuah Tinjauan Literatur. Conference Series, 1(1), 9–18.