ANALISIS HUKUM PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN SUBSIDI ANTARA PT. AGUNG GRIYA MENTARI DENGAN PERORANGAN
Main Article Content
Abstract
Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program rumah subsidi yang pelaksanaannya melibatkan perjanjian pemborongan antara pengembang dan pelaksana pekerjaan. Kontrak tersebut berfungsi mengatur hak dan kewajiban para pihak, namun dalam praktik masih ditemukan permasalahan seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, ketidaksesuaian kualitas bangunan, dan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perjanjian pemborongan pembangunan perumahan subsidi antara PT. Agung Griya Mentari dengan pihak perorangan, bentuk wanprestasi yang terjadi, serta mekanisme penyelesaian hukumnya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak telah mengatur ruang lingkup pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu, sistem pembayaran, dan sanksi keterlambatan. Namun masih terjadi wanprestasi berupa keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan ketidaksesuaian kualitas bangunan, seperti kebocoran atap, kerusakan plafon, dan masalah instalasi air. Penyelesaiannya dilakukan melalui denda keterlambatan, kewajiban perbaikan selama masa pemeliharaan, penahanan dana retensi, serta penyelesaian sengketa melalui musyawarah, arbitrase BANI, atau Pengadilan Negeri. Penelitian juga merekomendasikan pencantuman klausul jaminan pelaksanaan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan para pihak.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Harsono, B. (2019). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Salim H. S.. (2003). Hukum Kontrak: Teori dan Praktik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Sadjijono. (2018). Hukum Perumahan. Yogyakarta: LaksBang Justitia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek),
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
De Lima, H. S., & P. J. (2024). Analisis hukum kontrak terhadap pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan dalam perspektif hukum perdata. Jurnal Hukum Sasana, 6(2). https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/SASANA/article/view/3966/2405. Diakses pada tanggal 08 Oktober 2025.
Hamdi, M. N. R., dkk. (2024). Upaya hukum terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian menurut perspektif hukum perdata. Jurnal Ilmu Hukum, 194–204.
Link: https://journal.unnes.ac.id. Diakses pada tanggal 08 Oktober 2025.
Nawir, I. H., Rembrandt, R., & Hasbi, M. (2023). Perlindungan hukum pengguna jasa dalam penyelesaian pencairan jaminan pelaksanaan (performance bond) kontrak kerja konstruksi pemerintah. Unes Journal of Swara Justisia, 7(2), 215–216.
DOI: https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.362. Diakses pada tanggal 16 November 2025.
Siswanto, A. H. (2025). Karakteristik hukum dan pelaksanaan bank garansi dalam jaminan kontrak jasa konstruksi. Lex Jurnalica, 45–47. https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/1782/1603. Diakses pada tanggal 17 Desember 2025.
Kompas. (2025, April 29). Housing backlog has reached 15 million units, local areas need to be considered.
https://www.kompas.id/artikel/en-backlog-rumah-sentuh-15-juta-unit-kelokalan-daerah-perlu-dipertimbangkan. Diakses pada tanggal 16 September 2025.
Antara News. (2025, August 9). Indonesian minister seeks 500,000 subsidized homes to ease backlog.
https://en.antaranews.com/news/372329/indonesian-minister-seeks-500000-subsidized-homes-to-ease-backlog. Diakses pada tanggal 16 September 2025.