PENGARUH PENGETAHUAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DIMEDIASI KESADARAN WAJIB PAJAK
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel mediasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 400 responden wajib pajak, dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner terstruktur. Analisis dilakukan menggunakan SEM-PLS dengan bantuan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kesadaran wajib pajak. Selain itu, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kesadaran wajib pajak terbukti mampu memediasi pengaruh pengetahuan dan sanksi terhadap kepatuhan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan penerapan sanksi yang konsisten sangat penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andrianus, Alvin Danniswara, and Abdul Ghofar. 2009. “Kesadaran Wajib Pajak Memediasi Pengaruh Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.”
Ferdinand, Augusty. 2016. Metode Penelitian Manajemen: Pedoman Penelitian Untuk Skripsi, Tesis Dan Disertai Ilmu Manajemen. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro.
Ghozali, Imam. 2018. Structural Equation Modeling: Metode Alternatif Dengan Partial Least Square (PLS). Semarang: BPFE Universitas Diponegoro.
Hair, Joseph F., G. Tomas Hult, Christian Ringle, and Marko Sarstedt. 2017. A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM).
Khairunnisa, Meifiza, and Busra. 2024. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Lhokseumawe.”
Marampa, Exzel Junianto, and Eka Febriani. 2024. “Peran Mediasi Kesadaran Dalam Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Jurnal Neraca 8(1): 31–42.
Margono. 2018. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mianti, Yosy Fryli, and Gideon Setyo Budiwitjaksono. 2021. “Pengaruh Pengetahuan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dimediasi Kesadaran Wajib Pajak.” Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika 11(2): 349–59.
Monecke, Armin, and Friedrich Leisch. 2017. “SemPLS: Structural Equation Modeling Using Partial Least Squares.” Journal of Statistical Software 18(3): 1–32.
Nasiroh, Dewi, and Nyimas Wardatul Afiqoh. 2022. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.” RISTANSI 3(2): 152–64.
Nyoto, Rebeca La Volla, et al. 2025. Tata Kelola Manajemen Sistem Informasi. Yogyakarta: Mata Kata Inspirasi.
Rahadian, Syuhada Hikmatyar, Mulyadi, and Panata Bangar Hasioan Sianipar. 2024. “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.”
Rahayu, Fitri, R. Adri Satriawan Surya, and Supriono. 2023. “Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.”
Soda, Jeheskiel, Julie J. Sondakh, and Novi S. Budiarso. 2021. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.” Jurnal EMBA 9.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Supeno, Bambang, et al. 2025. Manajemen Keuangan. Padang: Takaza Innovatix Labs.
Venti, and Amelia Sandra. 2021. “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.”
Zaikin, Muhammad, Gagaring Pagalung, and Syarifuddin Rasyid. 2023. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Owner: Riset & Jurnal Akuntansi 7.