KERJA SAMA INDONESIA-UNI EMIRAT ARAB (UEA) DALAM SEKTOR ENERGI TERBARUKAN MELALUI PLTS TERAPUNG CIRATA TAHUN 2020-2023
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika kerja sama transisi energi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melalui proyek PLTS Terapung Cirata periode 2020-2023. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan kerangka teori Liberalisme Interdependensi, Keamanan Energi, dan Kerja Sama Internasional, penelitian ini menemukan bahwa kolaborasi antara PT PLN Nusantara Renewables dan Masdar berhasil menjawab tantangan keterbatasan teknologi dan pendanaan domestik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi teknologi Floating PV di atas lahan seluas 6.500 hektar menjadi solusi strategis atas hambatan kelangkaan lahan di darat. Proses negosiasi menghasilkan struktur Joint Venture dengan alokasi saham 51% untuk pihak Indonesia dan 49% untuk UEA, yang mencerminkan prinsip win-win solution. Proyek ini tidak hanya memperkuat keamanan energi nasional melalui diversifikasi sumber daya, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission melalui kemitraan strategis internasional yang tetap mengedepankan kedaulatan aset negara.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anugrah, R. (2023). Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji Indonesia-Arab Saudi 2019. Jakarta: Kemenkes RI.
Badrie, M. (2025). Memorandum Saling Pengertian Eksplorasi Sumber Daya Mineral Indonesia-UEA. Bali: Kementerian ESDM.
Bisnis.com. (2024). Komitmen Masdar dalam Transisi Energi Internasional melalui Proyek Strategis. Diakses dari https://bisnis.com.
CNBC Indonesia. (2023). PLTS Terapung Cirata: Proyek Strategis Nasional Penopang Listrik Jawa-Bali. Diakses dari https://cnbcindonesia.com.
Durotunnash, A. (2025). Kerja Sama Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) dalam Sektor Energi Terbarukan melalui PLTS Terapung Cirata Tahun 2020-2023. (Skripsi Sarjana, Universitas Wanita Internasional).
International Energy Agency (IEA). (2020). Energy Security: Reliability, Affordability, and Sustainability. Paris: IEA Publications.
Keohane, R. O. (1984). After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy. Princeton: Princeton University Press.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2022). Laporan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) Indonesia. Jakarta: KLHK RI.
Kusumawardana, I. (2021). Teori Kerja Sama Internasional dalam Dinamika Global. Jakarta: Pustaka Akademika.
Masdar Clean Energy. (2021). Masdar Annual Sustainability Report: Global Renewable Energy Portfolio. Abu Dhabi: Masdar.
Moravcsik, A. (1997). Taking Preferences Seriously: A Liberal Theory of International Politics. International Organization, 51(4), 513-553.
Permana, A. (2024). Laporan Dewan Energi Nasional: Capaian Bauran Energi Terbarukan 2023. Jakarta: DEN.
PLN Nusantara Renewables. (2023). Profil Proyek Strategis: PLTS Terapung Cirata 145 MWac. Jakarta: PT PLN Nusantara Renewables.
Republika. (2024). Inovasi Floating PV: Solusi Keterbatasan Lahan dan Efisiensi Energi Hijau. Diakses dari https://republika.co.id.
Sekretariat Kabinet RI (Setkab). (2020). Penandatanganan PPA PLTS Terapung Cirata dalam Kunjungan Presiden ke Abu Dhabi. Jakarta: Humas Setkab RI.
Sucofindo. (2024). Analisis Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia. Jakarta: PT Sucofindo.
Yergin, D. (2011). The Quest: Energy, Security, and the Remaking of the Modern World. New York: Penguin Books.