ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI DATA KRIMINOLOGI

  • Fariaman laia Universitas Nias Raya
  • Yonathan Sebastian Laowo Universitas Nias Raya
  • Dikir Dakhi Universitas Nias Raya
Keywords: , Tindak Pidana Perstubuhan Anak, pemidanaan

Abstract

eiring dengan perkembangan zaman sekarang ini kejahatan semakin mengingkat akibat dari pergaulan bebas yang
terlalu cepat terjerumus oleh hal-hal duniawi yang sekarang ini, dalam beberapa tahun ini yang sering viral diberbagai
medsos pelecehan seksual, pemerkosaan anak dibawah umur, dan persetubuhan yang dilalukan oleh anak dengan anak, anak
dengan orang dewasa. Yang perlu diketahui sebanarnya bahwa anak ini merupakan generasi penurus bangsa, yang harus
dilingdungi oleh siapapun. Maka jika terjadi suatu insiden (kejahatan) di waktu-waktu tertentu hukum harus lebih dapat
memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut karena ini dapat membahayakan generasi dan trauma terhadap
generasi berikutnya. Maka judul penelitian ini tentang “analisis pemindanaan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap
anak ditinjau dari kriminologi”, untuk mengetahui bagaimana upaya hukum terhadap kejahatan tersebut, dan bagaimana
cara penanggulangan kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunan
pendekatan (1) pendekatan peraturan perundang- undangan (statih approach), (2) pendekatan kasus (case approach). (3)
pendekatan konsep (conceptual approach), dan juga (4) pendekatan analitik (analitycal approach) dengan data yang
dingunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier,
serta data analisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif, logis, dan sistematis sehingga dapat menjawab
permasalahan atau yang isu ada serta dilakukan penarikan kesimpulan secara induktif ke deduktif. Berdasarkan hasil
penelitian seperti gaya hidup, pengamalam norma-norma agama, control dari masyarakat dan putusan hakim, sehingga
dalam kenyatan kurangnya pemahaman dan keteladanan terhadap masyarakat dan pemerintahan terlebih-lebih aparak
penegek hukum. Sementara upaya penanggulangan kejahan yang dilakukan pemerintah seperti, upaya pre-emtif, preventif
dan represif

References

Andrisman, Tri. 2011. Hukum Pidana ,Asas-Asas dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia Bandar lampung:
UNILA
Ali, Muhammad. 2004. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Bumi Aksara
E.Y.Kanter. dan S.R. Sianturi. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Jakarta: Storia Grafika
Farid, Zainal Abidin. 2007. Hukum Pidana 1, Jakarta: Sinar Grafika
Ilyas, Amir. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana, Yogyakarta: Rangkang Education.
ISSN. 2621-9832
Marzuki, Peter iMahmud. 2010. iPenelitian iHukum iCet i6 , Jakarta: iKencana
Moleong, Lexy J., 2004, Metode Kualitatif, Remaja Rosda Karya, Bandung, hlm. 103
Mustafa Bola dan Judhariksawan, Pedoman Pemeriksaan Perkara Hukum Makassar : Fakultas Hukum Universitas
Hasananuddin
Parwata, I Gusti Ngurah, 2017. Bahan Ajar, Terminologi Kriminologi, Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar
P.A.F. Lamintang, Franciskus Theojunior Lamintang, 2014. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakrta
Puspa, Yan Pramadya. 1977. Kamus Hukum, Semarang: Aneka Ilmu
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Desertasi, PT RajaGrafindo
Persada, Jakarta
Soerjono Soekanto, Sri Mahmuji, 2015, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan 17, Edisi 1, Rajawali
Pers, Jakarta
Soesilo, R. 1991. KUHP: Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor
Situmeang, Sahat Maruli T. 2021. Buku Ajar, Kriminologi, PT Rajawali Buana Pusaka, Bandung
Widodo, Wahyu, 2015. Kriminologi dan Hukum Pidana, Universitas PGRI Semarang
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
https://www.suara.com/news/2022/01/24/213518/selama-2021-kpai-catat-ada-859-kasus-kekerasan-seksualterhadap-anak).
http://www.gurupendidikan.com/13-pengertian-analisis-menurut-para-ahli-didunia Diakses Pada Tanggal 27 juli 2022 iPukul
22:36 iWIB
Published
2023-02-03
How to Cite
laia, F., Laowo, Y., & Dakhi, D. (2023, February 3). ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI DATA KRIMINOLOGI. JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal), 5(3), 162-169. https://doi.org/https://doi.org/10.37081/mathedu.v5i3.4856