ANALISA AKIBAT HUKUM GUGATAN PERCERAIAN YANG TIDAK MEMENUHI ALASAN PERCERAIAN DALAM DATA

  • Kosmas Dohu Amajihono ND
Keywords: ugatan Perceraian, Alasan Perceraian, Data

Abstract

Negara Indonesia mempunyai kekuasaan di dalam mengatur semua tindakan warga negara yang
bertujuan agar setiap warga negara hidup dengan tentram dan damai, termasuk di dalam hal perkawinan, akan
tetapi dalam kehidupan nyata terkadang tujuan perkawinan untuk hidup bahagia seringkali mendapat
kegagalan yang berakhir dengan perceraian. Perceraian merupakan berakhirnya perkawinan diantara suami
isteri, namun sahnya suatu perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, untuk itu di dalam mengajukan
gugatan perceraian di pengadilan pihak yang akan mengajukan gugatan harus terlebih dahulu mempeajari
alasan-alasan perceraian yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, supaya gugatan yang diajukan
tersebut tidak cacat formil sebagaimana dalam putusan Nomor 41/Pdt.G/2021/PN Gst yang menyatakan
gugatan penggugat tidak dapat diterima.

References

Ali, Achmad. 2012. Asas-asas Hukum Pembuktian Perdata, Ed. 1, Cet. 1. Jakarta: Kencana.
Arto, Mukti. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Cet. 5. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Harahap, M. Yahya. 2008. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan
Putusan Pengadilan, Cet. Ke-8. Jakarta: Sinar Grafika.
Jamaluddin dan Nanda Amalia. 2016. Buku Ajar Hukum Perkawinan. Lhokseumawe: Unimal Press.
Laila M. Rasyid dan Herinawati. 2015. Hukum Acara Perdata. Lhokseumawe: Unimal Press.
Maimun dan Muhammad Thoha. 2018. Perceraian Dalam Bingkai Relasi Suami-Istri. Pamekasan: Duta Media
Publishing.
Rifa’I, Ahmad. 2011. Penemuan Hukum oleh Hakim Dalam Prespektif Hukum Progresif. Jakarta. Sinar Grafika.
Subekti. 1980. Pokok-pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.
Sudarsono. 2005. Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Trisadini Prasastinah Usanti, Agus Yudha Hernoko, dan Erni Agusti. 2012. Buku Ajar Hukum Perdata.
Surabaya: Pusat Penerbitan dan Percetakan Unair.
Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih. 2017. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: Gama Media.
Yulia. 2018. Hukum Acara Perdata. Lhokseumawe: Unimal Press.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Published
2023-02-03
How to Cite
Dohu Amajihono, K. (2023, February 3). ANALISA AKIBAT HUKUM GUGATAN PERCERAIAN YANG TIDAK MEMENUHI ALASAN PERCERAIAN DALAM DATA. JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal), 5(3), 176-183. https://doi.org/https://doi.org/10.37081/mathedu.v5i3.4858